Mendikdasmen dan Mendagri Sinergi Sukseskan Implementasi SPMB Hingga ke Pelosok Daerah

JAKARTA– Anggaran sekolah swasta dan penerapan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi perhatian serius. Itu dibuktikan dengan pertemuan  Mendikdasmen  Abdul Mu`ti dan  Mendagri  Tito Karnavian membahas masalah tersebut.

Mendikdasmen Abdul Mu`ti menyampaikan Kemendikdasmen sedang melakukan uji publik atas rancangan Peraturan Menteri tentang SPMB dan secara substansi telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Sehubungan dengan sistem yang sedang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta dan ternyata itu sudah ada di Peraturan Mendagri tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada Pemerintah Daerah. Sehingga berdasarkan itu akan menjadi rujukan kami dalam konsideran Peraturan Mendikdasmen,” jelas  Menteri Mu`ti.

Permendagri tersebut menyebutkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan, (alokasi anggaran) bersumber dari dana transfer ke daerah melalui dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan akan mendukung penuh SPMB. “Kemendagri akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan SPMB di daerah, serta memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan lancar,” tutur Menteri Tito.

Mendagri Tito Karnavian memastikan kembali komitmen pihaknya untuk berperan aktif membantu daerah untuk mengimplementasikan SPMB, memastikan pemerataan akses pendidikan, serta mendukung pengawasan pelaksanaan kebijakan. “Dukungan teknis dan pemantauan di tingkat daerah akan menjadi prioritas,” tegasnya. (red)

Sekarang