Mencuat Kasus Dugan Pelecehan Perempuan, Begini Sikap Tegas Ketua DPRD Kota Malang
MALANG– Kejadian pelecahan seksual yang diduga dilakukan oknum doker di Persada Hospital terhadap pasien beberapa waktu lalu mengundang keprihatinan. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS angkat bicara. Ia mengingatkan agar kasus serupa tak terjadi lagi. Korbannya pun harus berani melapor.
Ia mengaskan akan meminta Pemkot Malang dan jajaran terkait untuk memperkuat sistem penanganan korban kekerasan seksual secara menyeluruh. “Perempuan harus berani berkomunikasi saat merasa tidak nyaman. Terlebih jika mengalami pelecehan seksual, jangan pernah ragu untuk bersuara,” ujar Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS saat memberi tanggapan.
Ia mengingatkan agar perlindungan terhadap perempuan diberbagai sektor menjadi perhatian serius. Jangan ada lagi pelecehan maupun tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Politisi PDI Perjuangan ini menggambarkan kasus kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es. Ia meyakini, apa yang terungkap ke publik hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi di masyarakat.
Banyak korban, lanjut Mia, memilih bungkam karena takut, malu, atau merasa tidak mendapat dukungan yang cukup dari lingkungan dan maupun secara hukum.
“Kami, legislatif juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk benar-benar hadir dan serius dalam menghadapi persoalan ini. Tidak cukup hanya sebatas reaktif, tapi harus komprehensif. Salah satunya dengan memaksimalkan fungsi UPT Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak,” tegas Mia.
Ditambahkannya, sepanjang tahun 2024 lalu, terdapat sekitar 90 kasus kekerasan seksual yang ditangani UPT tersebut. Namun Mia mengingatkan, jumlah itu bisa jadi hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
“UPT ini harus kita maksimalkan lagi perannya. Harus ada peningkatan kapasitas, baik dari sisi sumber daya manusia maupun koordinasi lintas lembaga. Kasus-kasus semacam ini jangan sampai terus bertambah,” katanya.
Sebelumnya ramai jadi pembicaraan publik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Persada Hospital. Pelakunya dokter AY sudah dilaporkan oleh dua korban ke Polresta Malang Kota. Dua korban yang melapor ke pihak kepolisian yakni QAR dan ADY,
Pihak Persada Hospital juga sudah bertindak tegas dengan menonaktifkan dokter AY. Manajemen rumah sakit telah melakukan penyelidikan internal dan menyampaikan permohonan maaf terhadak kejadian tersebut. (cia)