Mbois! Kota Malang Raih Predikat Menuju Kota Bersih Peringkat 7 Terbaik Nasional
SekarangAja, JAKARTA– Keseriusan dan komitmen Pemkot Malang mengelola sampah berbuah apresiasi di tingkat nasional. Saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Rabu(25/2/2025) hari ini, Kota Malang menerima penghargaan tertinggi berupa Sertifikat Menuju Kota Bersih.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 35 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan sampah. Kota Malang berhasil mencatatkan nilai kinerja 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik secara nasional. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian ini menempatkan Kota Malang pada posisi kedua.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai menerima penghargaan yang diserahkan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait dan juga warga masyarakat atas kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan kota.
Capaian ini menurutnya menjadi indikator bahwa upaya penguatan sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat, yang selama ini telah dilakukan berjalan secara konsisten.
Kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan, serta keterlibatan aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan performa tersebut.
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional, dan ke-2 di Jawa Timur. Mudah-mudahan capaian ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang, dan semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kesadarannya,” tutur Pak Mbois, sapaan akrab Wali Kota Malang.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan dan lingkungan hidup yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Khususnya Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto
“Tentu ini menjadi salah satu pemicu dan dasar untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait gerakan ASRI. Gerakan ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya pemerintah. Kita akan menjalankannya sesuai ketentuan yang ada, dengan tujuan membangun kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Malang,” jelasnya. (red)
- Kota Malang
- Kota Malang Raih Predikat Menuju Kota Bersih
- Kota Malang Raih Predikat Menuju Kota Bersih Peringkat 7 Terbaik Nasional
- Pemkot Malang
- Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026
- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerima sertifikat Menuju Kota Bersih Pak Mbois menerima sertifikat Menuju Kota Bersih Peringkat 7 Terbaik Nasional















