Masyarakat Dukung Korlantas Polri Tertibkan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

JAKARTA-Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho, SH, M.Hum dalam menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load mendapat sambutan positif dan didukung penuh dari berbagai kalangan.

Tidak hanya para pakar dan pengamat transportasi yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga masyarakat luas yang merasakan dampak positifnya secara langsung.

Langkah tegas Polri dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load dinilai mampu menekan angka kecelakaan. Selain itu mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

“Penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transportasi yang aman dan berkeadilan. Kendaraan Over Dimensi dan Over Load tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Dian seorang akademisi yang peduli pentingnya tertib lalu lintas.

Selain itu, sejumlah praktisi kebijakan publik memandang bahwa upaya ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan publik. “Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus. Penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load juga harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional,” tutur Darmaningtyas seorang pengamat transportasi.

Masyarakat pun menunjukkan apresiasi terhadap upaya ini. Banyak pengguna jalan yang merasa lebih aman dan nyaman setelah penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho, SH, M.Hu mmenegaskan, bahwa penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, serta asosiasi pengusaha angkutan barang.

Apalagi, kebijakan ini adalah perintah langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab,” ujar Irjen Agus Suryo.  (red)

Ayooo! Dukung Film Hayya 3: Gaza

Sekarang

Ayooo! Dukung Film Hayya 3: Gaza

Inspirasi