U

Masih Menunggu, KMP Kota Malang Butuh Sinkronisasi

MALANG- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan program Koperasi Merah Putih (KMP) masih menunggu regulasi terbaru sebelum dilakukan sinkronisasi lintas sektor.

Ia menyebut hingga kini Pemkot Malang masih mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang ditetapkan pada 1 Oktober 2025 lalu.

“Kita dari kesepakatan KUA PPAS untuk bahan pembahasan dengan pansus. Jadi belum ada pembahasan teknis, nanti akan dibahas bersama pansus,” ujar Wahyu belum lama ini saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan realisasi KMP di Kota Malang. Ia menambahkan, sinkronisasi KMP masih menunggu regulasi yang memungkinkan.

“Sampai saat ini belum, tapi kalau ada regulasi yang memungkinkan, akan kita sinkronkan. Makanya kemarin masih Himbara,” jelasnya.

Wahyu menyebut, pembinaan terhadap KMP tetap berjalan. Bahkan, pendampingan mulai dilakukan di tingkat provinsi dengan dukungan Kodim serta pemanfaatan aset Pemerintah Kota Malang untuk pembangunan gerai koperasi.

“Di Kota Malang ini koperasi ada beberapa dan kita dari baru, sarpras harus kita siapkan. Koperasi yang lama itu ada tiga, tapi sarpras-nya belum layak sepenuhnya. Kita sambil jalan,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah pusat juga memahami bahwa progres KMP belum bisa berjalan cepat karena masih ada sejumlah kendala teknis yang harus diselesaikan.

Meski begitu, Wahyu menyebut kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Tunas, Pertamina, Bulog, dan BUMN lain akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat usaha KMP ke depan. (cia)

Jaga Jakarta Bersih Digelar Serentak

Infobank Green Golf Tournament Digelar

Sekarang

Jaga Jakarta Bersih Digelar Serentak

Sekarang

Infobank Green Golf Tournament Digelar

Hijau