Malang Creative Center Tak Gratis Lagi

MALANGMalang Creative Center (MCC) tak gratis lagi. Pemkot Malang mulai memberlakukan tarif untuk pemanfaatan sejumlah fasilitas di MCC. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta masukan dari DPRD Kota Malang agar pengelolaan MCC tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya temuan BPK terkait pembiayaan MCC yang selama ini dibiayai penuh oleh APBD.

“Karena memang ini ada rekomendasi dari BPK. Temuan BPK kemarin terkena pelaksanaan MCC, kita akan lakukan perbaikannya di tahun 2025 ini,” ujar Wali Kota Wahyu.

Saat ini pengelolaan MCC masih berada di bawah Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), meskipun secara teknis pelaksanaan kegiatan ekonomi kreatif berada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Wahyu menyebut, Pemkot Malang  tengah menyiapkan pembentukan dinas baru yang secara khusus menangani ekonomi kreatif.

“Teknisnya ada di Disporapar karena ada bidang ekonomi kreatif, tapi pelaksanaan pengelolaannya masih diserahkan ke Perindag. Sambil menunggu, mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi akan ada dinas ekonomi kreatif yang mengelola MCC secara langsung,” jelasnya.

Menyikapi kemungkinan protes yang bisa saja muncul dari publik, Wahyu menegaskan kebijakan ini bukan sekadar keputusan sepihak, melainkan mandat dari lembaga pengawas negara.

“Kalau ada yang protes karena dulunya gratis sekarang harus bayar, ya kita tidak bisa apa-apa karena ini sudah temuan BPK, dan keinginan dari DPRD juga. Jadi ini harus kita laksanakan,” tegasnya.

Meski MCC mulai bersifat komersial, Wahyu menegaskan bahwa pembiayaan operasional masih akan disubsidi sebagian oleh APBD, terutama selama masa transisi menuju kemandirian penuh. (cia) 

Jakarta Timur Juara Umum PORPROV Tahun 2025

Malang Creative Center Tak Gratis Lagi

Sekarang

Jakarta Timur Juara Umum PORPROV Tahun 2025

Inspirasi

Malang Creative Center Tak Gratis Lagi

Sekarang

Pemprov DKI Jakarta  Mulai Penataan Taman Bendera Pusaka

Sekarang