Makin Berat, Kini Giliran HET LPG Melon yang Naik
MALANG-Isi dompet makin jebol. Apa-apa serba naik. Sekarang giliran Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg atau LPG Melon naik. Rencananya mulai berlaku Rabu (15/1/2025). Kenaikannya dari harga Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu.
Kenaikan harga LPG 3 Kg ini mengacu dari SK Gubernur Jawa Timur No 100.3.3.1/801/ KPTS/013/2024. SK ini diterbitkan 24 Desember 2024 lalu berlaku pada 15 Januari 2025.
Kebijakan tersebut diakui Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori, Senin (13/1/2025) hari ini.
Basori menjelaskan rencana kenaikan harga ini telah disosialisasikan Pemprov Jatim kepada seluruh perwakilan distributor gas LPG se Jawa Timur termasuk di Malang Raya.
“Dan memang kami juga bantu sosisalisasi ke pangkalan-pangkalan gas di Malang Raya. Agar mereka juga bisa meneruskan ke pelanggan atau warga agar tidak ada kebingungan saat diberlakukan,” jelas Basori.
Ia menerangkan Kenaikan HET LPG 3 kg ini diputuskan sebesar Rp 18 ribu per tabung sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur Jatim.
Nantinya seluruh pangkalan yang resmi terdata di Hiswana Migas Malang diminta mengumumkan resmi kenaikan HET ini. Caranya memasang papan pengumuman soal HET baru gas LPG 3 Kg.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan LPG resmi, agar harga yang dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Basori.
Ia menambahkan setiap bulannya Hiswana Migas Malang mendistribusikan maksimal 3.000 tabung LPG 3 Kg ke total 3.248 pangkalan gas resmi tersebar di Malang Raya. Tentang pengawasan harga yang dijual, Basori mengungkapkan tidak bisa melakukan pemantauan.
Ia menyampaikan pengawasan dan pemantauan HET hanya bisa di lakukan di tingkat pangkalan saja. Jika ada yang menjual di luar pangkalan dengan harga tidak wajar (jauh lebih tinggi dari HET) maka sudah di luar dari jangkauan pihaknya.
“Kami tidak bisa memantau sampai ke tingkat eceran dan toko kelontong. Maka dari itu kami imbau warga membeli di pangkalan-pangkalan resmi saja. Karena di pangkalan resmi harus sesuai HET dan mereka ada izinnya,” papar Basori.
Ditambahkannya kenaikan HET LPG Melon didasarkan berbagai pertimbangan. Tidak hanya di wilayah Jawa Timur, akan tetapi sudah ditetapkan pula di seluruh Indonesia. Pertimbangannya karena situasi ekonomi dan juga pengaruh inflasi. (ran)















