Lima Perda Inisiatif Ditarget Selesai Satu Tahun
MALANG- Sebanyak lima rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Kota Malang ditargetkan selesai pembahasannya dan disahkan tahun 2025 mendatang.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan DPRD Kota Malang mengupayakan lima ranperda inisiatif sudah bisa diimplementasikan di tahun 2026. Terutama ranperda inisiatif yang menjadi pekerjaan lama.
“Seperti Ranperda Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan daerah. Itu kan sudah sejak periode lalu dan belum terselesaikan. Kami prioritaskan langsung dibahas tahun 2025 ini,” papar Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Kedua ranperda ini memang sudah masuk dalam ranperda inisiatif DPRD Kota Malang pada tahun 2023 dan 2024. Hanya saja pembahasannya belum selesai. Menurut catatan, Ranperda Pemajuan Kebudayaan sudah masuk dalam tahap evaluasi di Pemprov Jatim.
Selain dua ranperda ini, tiga ranperda inisiatif lainnya yakni Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Masyarakat, Ranperda Pengambangan Ekonomi Kreatif, dan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular juga dibahas secara simultan.
“Yang jelas pasti akan secara bersamaan mulai dibahas. Yang prioritas tetap didahulukan tetapi yang lainnya akan secara bertahap teman-teman bahas. Lima ranperda inisiatif ini targetnya selesai semua memang,” tegas Mia.
Perlu diketahui Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah mengatur berbagai aturan mengenai identitas budaya Kota Malang. Juga memfasilitasi seniman, budayawan ataupun pegiat-pegiat budaya di Kota Malang.
Sementara Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahan atau disebut Ranperda CSR mengatur segala aturan mengenai program CSR di Kota Malang. Karena selama ini program CSR yang dilakukan Pemkot Malang bekerjasama dengan perusahaan belum ada payung hukumnya. (ran)