Libur Tahun Baru ke Kota Batu? Ini Skema Rekayasa Lalin Atasi Macet
KOTA BATU– Sigap siapkan upaya atasi macet, Polres Batu menyiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) malam Tahun Baru 2025 di beberapa lokasi. Rekayasa lalin akan diterapkan untuk mengurai kemacetan ketika volume kendaraan meningkat.
“Rekayasa lalin akan dilaksanakan hingga 4 Januari 2025 di beberapa lokasi oleh Satlantas Polres Batu bersama Dishub Kota Batu di beberapa lokasi ketika terjadi kemacetan di Kota Batu,” jelas Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata kepada wartawan.
Ia menguraikan beberapa lokasi akan dilakukan rekayasa lalin seperti dari arah Pujon, Kabupaten Malang menuju Kota Batu diarahkan melewati Jalan Rajekwesi. Sedangkan kendaraan naik dari arah Songgoriti, Kota Batu menuju Pujon, Kabupaten Malang bisa melalui jalur Payung, Kota Batu.
“Kemudian dari Tegalgondo, Kabupaten Malang ketika berada di simpang empat Arhanud Kota Batu harus berbelok ke kiri menuju simpang tiga Pendem Kota Batu. Ketika ingin putar balik sudah disiapkan lokasi tertentu agar tidak terjadi kemacetan,” bebernya.
Selanjutnya, kendaraan dari arah Kota Batu di simpang tiga Pendem akan dibelokkan ke kiri ke arah Karangploso, Kabupaten Malang. Dengan begitu kendaraan dari simpang empat Arhanud yang menuju pusat Kota Batu tidak perlu berhenti dan bisa langsung berbelok kanan.
Di pusat Kota Batu seperti simpang tiga Taman Makam Pahlawan (TMP) tidak ada crossing. Sehingga kendaraan dari Jalan Abdul Gani menuju TMP sewaktu-waktu akan diberlakukan turun satu arah menuju Panderman atau Simpang Empat Panglima Sudirman. Sebaliknya kendaraan dari arah Pujon yang akan melalui TMP wajib lurus ke arah Jalan Moch Sahar.
Sedangkan untuk kendaraan keluar di depan pintu masuk Jatim Park 3 tidak boleh memotong atau menyeberang ke arah Kota Malang. Artinya harus ke arah barat ke pusat Kota Batu. Ketika ingin putar balik nantinya akan disiapkan di titik-titik tertentu.
“Bila perlu di sepanjang Jalan Ir Soekarno akan diberlakukan one way atau satu arah. Namun ini dengan beberapa pertimbangan ketika kecepatan arus lalin di Google Maps di bawah 5 kilometer per jam,” katanya.
Lebih lanjut untuk simpang tiga Bendo juga tidak ada crossing, sehingga kendaraan dari arah Selecta, Kota Batu dapat berbelok kiri ke arah Karangploso, Kabupaten Malang atau lurus terus menuju Alun-Alun Kota Batu. Kendaraan dari arah Karangploso, Kota Batu harus berbelok kiri menuju Alun-Alun Kota Batu.
“Sehingga untuk kendaraan dari arah Alun-Alun Kota Batu tidak bisa berbelok kanan menuju Karangploso, Kabupaten Malang atau harus lurus terus menuju Selecta,” imbuhnya. (red)