Layanan Tukar Uang Mulai Dibuka, BI Malang Siapkan Rp 4,1 Triliun

MALANGKantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di seluruh wilayah Malang Raya dan sekitarnya (Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo) sejak, Rabu (3/5/2025) hari ini.

Di wilayah Malang Raya sudah dimulai di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu. Ini dilakukan rutin  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat  terhadap uang tunai khususnya di Bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri 2025.

Bank Indonesia Malang menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4,123 triliun. Jumlah ini naik 11 persen dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp 3,716 Triliun. Rinciannya untuk tahun ini, Uang Pecahan Besar (UPB) sebesar Rp 3,777 triliun serta Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp 345 miliar. Ini ditegaskan  Kepala Kantor Perwakilan BI Malang, Febrina, kemarin.

“Untuk tahun ini layanan penukaran uang Tahun 2025 pertama dilakukan dengan Layanan Kas Keliling, Layanan Penukaran bersama Perbankan dan Layanan Penukaran di Loket Perbankan,” papar Febrina.

Dijelaskan, Layanan Kas Keliling selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2025 Bank Indonesia dilaksanakan periode 5 sampai  13 Maret 2025 yang tersebar di enam titik di wilayah Malang Raya.

Lalu untuk Layanan penukaran bersama Perbankan, BI bekerjasama dengan perbankan di Kota Malang akan melaksanakan penukaran bersama di Bank Indonesia Malang pada 22 Maret 2025 dengan target penukar mencapai 1.000 orang.

Ketiga, layanan penukaran di loket perbankan. Tahun ini masyarakat dapat menukarkan uang di kantor perbankan yang ada di wilayah Kerja KPwBI Malang Malang sebanyak 50 titik yang telah di tunjuk tanggal 24 sampai 27 Maret 2025 nanti.

Ditegaskan Febrina, tahun ini seluruh penukaran masyarakat baik melalui layanan kas keliling, penukaran bersama perbankan, penukaran di loket perbankan wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website Pintar yang dapat di akses pada halaman https://pintar.bi.go.id.

“Penukaran tidak dapat di wakilkan, wajib membawa KTP serta bukti pemesanan,” tegas Febrina.

Web Pintar mempermudah masyarakat untuk menentukan jadwal dan waktu penukaran sehingga diharapkan dapat mengurangi antrean fisik dan kepadatan di lokasi. Selain itu menjamin keadilan distribusi dan memperluas aksesibilitas dan kemudahan bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dan ketepatan layanan. (ran)

Sekarang

Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Trek Garuda ke Piala Dunia

Inspirasi

Peringati HUT ke 111 DPRD Kota Malang, Ini Kata Ketua Dewan

Sekarang