Layanan KA Kembali Normal, 403 Penumpang Batalkan Tiket dari Malang
MALANG– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan gangguan operasional pada jalur rel di wilayah Stasiun Pegadenbaru pada Jumat, 1 Agustus 2025 lalu telah berhasil ditangani.
Jalur tersebut kini telah kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas untuk memastikan keselamatan perjalanan. Upaya penanganan dilakukan secara intensif oleh tim teknis gabungan yang terdiri dari 200 personel, didukung penuh oleh jajaran manajemen KAI serta para pemangku kepentingan terkait. Hasilnya, kedua jalur yang terdampak dinyatakan aman dan dapat digunakan kembali untuk operasional perjalanan kereta api secara bertahap.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh tim teknis dan dukungan para stakeholder yang memungkinkan jalur kembali beroperasi. Saat ini, perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 8 Surabaya, termasuk Stasiun Malang, telah kembali berjalan normal,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Minggu (3/8/2025).
Berdasarkan data hingga Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 403 penumpang telah melakukan pembatalan tiket di Stasiun Malang akibat dampak gangguan tersebut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kenyamanan pelanggan, KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian penuh bea tiket (100 persen) kepada pelanggan yang terdampak, baik karena pembatalan perjalanan maupun akibat keterlambatan tinggi.
Proses pengembalian bea tiket dapat dilakukan di seluruh loket stasiun online dalam waktu 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan, tanpa dikenakan biaya administrasi.
“KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, termasuk memastikan jalur rel aman dan operasional kembali normal dalam waktu sesingkat mungkin,” tutup Luqman. (cia)















