Kota Malang Butuh 8.316 Anggota KPPS, Pendaftarnya 8.473 Orang
MALANG- 8.000 lebih warga Kota Malang antusias menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Malang Tahun 2024 sebagai Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Hingga hari terakhir pendaftaran seleksi KPPS Kota Malang pada Sabtu (28/9) lalu, tercatat sebanyak 8.743 orang warga yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang segera melakukan tahapan berikutnya. Ketua KPU Kota Malang Muhamad Toyib menjelaskan setelah masa pendaftaran ini ditutup, KPU akan melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS. Yang akan dilakukan saat ini hingga nanti diumumkan hasilnya pada 2 Oktober 2024.
“Setelah diumumkan kami berikan kepada publik untuk menanggapi. Ini masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Mulai 30 September hingga 5 Oktober. Setelah itu pengumuman hasil seleksi pada 5 sampai 7 Oktober 2024,” tegas Toyib.
Dijelaskannya, pelantikan anggota KPPS dilakukan pada 7 November 2024. Masa kerja KPPS dimulai 7 November hingga berakhir pada 8 Desember 2024 mendatang.
Sebelumnya diinformasikan KPU Kota Malang bahwa untuk pelaksanaan Pilkada Kota Malang tahun ini, dibutuhkan total 8.316 KPPS. Yang nantinya akan bertugas di 8.280 TPS tersebar di lima kecamatan di Kota Malang.
“Termasuk bertugas di 5 TPS Lokasi Khusus di Kecamatan Blimbing dan 1 TPS Lokasi Khusus di Kecamatan Sukun,” pungkas Toyib. (ran)