Komitmen Berpihak UMKM, Ini Sikap Pansus PDRD DPRD Kota Malang
MALANG– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kota Malang Indra Permana menegaskan bahwa seluruh anggota Pansus berkomitmen penuh untuk tetap berpihak kepada masyarakat Kota Malang, khususnya pelaku UMKM.
“Kami memahami betul, di balik geliat ekonomi Kota Malang, ada kerja keras para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi tulang punggung penghidupan banyak keluarga. Oleh karena itu, dalam setiap pembahasan Ranperda, kami selalu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” tegas dia.
Langkah menaikkan ambang batas omzet pajak restoran dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per bulan bukan sekadar perubahan angka. Itu adalah bentuk nyata keberpihakan kami agar UMKM tidak terbebani di awal perjuangan mereka membangun usaha.
Pihaknya ingin UMKM tumbuh dulu, kuat dulu, baru kemudian secara proporsional berkontribusi kepada daerah.
“Ranperda PDRD ini kami desain sebagai bentuk keseimbangan yang adil memberi ruang napas bagi UMKM untuk berkembang, dan sekaligus menjaga kemampuan fiskal pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” jelas politisi PKS ini.
Ditegaskannya lagi, seluruh anggota Pansus, tidak hanya duduk di ruang sidang tetapi mendengar suara rakyat. Memahami tantangan pelaku usaha, dan membawa semangat keberpihakan itu ke dalam setiap pasal yang di bahas.
“Insya Allah, inilah bentuk ikhtiar kami agar regulasi perpajakan ke depan bisa menjadi alat keberdayaan, bukan beban. Karena bagi kami, membela UMKM berarti membela masa depan Kota Malang,” pungkasnya. (inforial/cia)