Komisi D DPRD Kota Malang Usul Tambah Kuota Jalur Afirmasi PPDB

KOTA MALANGKomisi D DPRD Kota Malang memberikan beberapa masukan terhadap pelaksanaan PPDB Kota Malang tahun ini. Salah satunya agar jalur afirmasi bisa dimanfaatkan lebih banyak oleh warga Kota Malang.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan pihaknya merekomendasikan penambahan kuota pada jalur tersebut. Dengan pertimbangan bahwa pendidikan harus bisa dijangkau siapapun terutama warga yang tidak mampu secara finansial dan mereka yang berkebutuhan khusus.

“Ini yang kami utamakan. Karena pendidikan harus bisa dijangkau siapapun di Kota Malang. Ini menjadi bahan evaluasi. Kami minta sebenarnya kajian khusus untuk ini, bagaimana rasio kelulusan dan jumlah penduduk dan kemampuan anggaran daerah,” jelas Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Komisi D juga akan meminta perangkat daerah terkait lainnya, tidak hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ikut berpartisipasi mewujudkan pendidikan lebih terjangkau untuk warga tidak mampu.

Seperti menyinkronkan data warga tidak mampu dan jumlah anak usia produktif sekolah. Hal-hal ini untuk mengetahui detail, siapa-siapa saja yang bisa dibantu dan diprioritaskan untuk program-prorgam pendidikan di Kota Malang.

“Dan sepertinya perlu juga melibatkan sekolah swasta lebih maksimal di sini. Karena membangun sekolah baru pun di Kota Malang tidak mudah. Sudah banyak lembaga pendidikan yang ada, lebih baik dilibatkan. Memang ini perlu jadi bahan bahasan mendalam dan evaluasi terus,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Dapil Kedungkandang ini.

Menambahkan soal evaluasi PPDB, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang ingin menambah kuota jalur afirmasi. Hanya saja hal tersbeut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Yang ditentukan hanya sebanyak 15 persen.

“Karena ini ketentuan pusat, maka kita tinggal koordinasi dengan Dinsos agar orang yang benar-benar tidak mampu diprioritaskan,” tuturnya.

Ia pun berpesan kepada Disdikbud untuk menyosialisasikan kebijakan dan proses PPDB dengan masif pada masyarakat.

“Mudah-mudahan kuota PPDB ini bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat. Bagi yang tidak diterima, bisa mendafftar ke swasta,” pungkas Fuad. (inforial/ran)

Sekarang

Industri Gim Harus Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Sekarang

Inflasi Wilayah Malang Bulan Juni Diklaim Terkendali

Sekarang