Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Hulu ke Hilir Program MBG
SekarangAja, MALANG – Komisi D DPRD Kota Malang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proyek Strategis Nasional (PSN) yang wajib dijalankan itu perlu dilakukan perbaikan tata kelola hingga di tingkat daerah.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi menyatakan, sebagai program yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), MBG menjadikannya mandat yang harus dilaksanakan. Namun, ia menilai proses evaluasi adalah hal wajar dalam setiap kebijakan publik.
“Evaluasi harus dilakukan secara total, dari hulu sampai hilir. Karena ini menyangkut hajat orang banyak, terutama anak-anak kita. Program ini harus terus jalan, tetapi mekanismenya yang perlu diperbaiki,” tegas Suryadi.
Politisi Partai Golkar ini menyoroti bahwa keterlibatan pemerintah daerah (pemda) dalam program MBG memiliki kewenangan yang masih sangat terbatasm Menurutnya, hampir seluruh aspek teknis, mulai dari rekrutmen kepala dapur hingga tenaga ahli gizi, ditentukan oleh ketentuan pusat.
Hal ini menyebabkan pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang terbatas dalam pengawasan maupun pemberian sanksi “Memang di sini sudah ada Satgas MBG yang diketuai oleh Sekda. Tapi untuk menentukan sanksi maupun suspen, sesungguhnya di daerah ini tidak terlalu kuat,” sebut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kedungkandang ini.
Terkait efektivitas sasaran, Suryadi mengungkapkan perlunya mempertajam kajian penerima manfaat. Mengacu pada sejumlah Forum Group Discussion (FGD), ia menyebutkan bahwa kebutuhan asupan gizi utama sejatinya krusial pada usia 0 hingga 9 tahun.
“Berdasarkan kajian, hanya sekitar 15 persen yang benar-benar membutuhkan asupan gizi dari program ini. Sementara 85 persen lainnya sebenarnya sudah terpenuhi gizinya dari keluarga. Maka, kajian dan studi harus dipertajam agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suryadi juga menyoroti penentuan titik lokasi dapur MBG yang selama ini dinilai belum optimal. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah lebih banyak dilibatkan dalam penentuan titik dapur agar tidak terjadi penumpukan lokasi yang berdekatan.
“Penentuan titik dapur MBG mestinya disertai dengan pemetaan penerima manfaat yang jelas. Jangan sampai hanya ditentukan titiknya, tetapi ternyata berdampingan dengan dapur lain,” tegasnya.
Meski terdapat kendala di lapangan, seperti masalah sistem pengolahan air limbah (IPAL) pada beberapa dapur yang sempat disuspensi, Suryadi tetap berkomitmen mendukung keberlanjutan program MBG.
“Saya melihat program ini sebagai bagian dari visi pemerintah yang harus dikawal agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan nutrisi anak sekolah,” tandasnya.
Untuk diketahui, masalah MBG mendapat sororan serius di Kota Malang. Bahkan sebelumnya terdapat gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa yang digelar di depan gedung DPRD Kota Malang.
Sebelumnya Rabu (17/6/2026) lalu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama para wakil ketua dewan dan pimpinan fraksi menemui massa aksi. Mereka menemui massa aksi sambil duduk lesehan di Jalan Gajahmada, sebelah gedung DPRD Kota Malang bersama para mahasiswa pengunjuk rasa dari Aliansi Malang Bergerak. Para aktivitas mahasiswa itu mengkritik program MBG. Tuntutan para mahasiswa itu langsung dikirim ke DPR RI. Ini sebagai bentuk dewan yang respons terhadap aspirasi elemen masyarakat termasuk mahasiswa di Kota Malang.
Sebelumnya Senin (15/6/2026) lalu, massa mahasiswa juga menggelar aksi unjuk rasa. Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya). Salah satu program pemerintah yang menjadi sorotan yakni MBG. Tuntutan mahasiswa juga langsung direspon dan dikirim ke DPR RI. (inforial/red)















