Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Belum Ada Masterplan Jalan

MALANG–  Kota Malang ternyata tidak mempunyai masterplan jalan hingga saat ini. Padahal masterplan jalan  penting dimiliki Kota Malang. Terutama untuk mengurangi masalah-masalah perkotaan yang timbul akibat kurangnya jaringan jalan.

Kondisi ini terungkap saat Komisi C DPRD Kota Malang melakukan hearing dengan DPUPRPKP Kota Malang. Ini diungkapkan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Dr H Akhdiyat Syabril Ulum. Ia mengatakan bahwa alasan belum terealisasinya pembuatan Masterplan Jalan Kota Malang salah satunya akibat efisiensi anggara.

“Mengingat pentingnya Masterplan Jalan Kota Malang, kami berharap Pemkot Malang dapat merealisasikan kembali rencana yang telah dilakukan beberapa tahun yang lalu karena ini berkaitan dengan pembangunan Kota Malang kedepannya,” tegas Ulum sapaannya.

Wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini menyoroti kondisi jalan di kawasan Jalan Danau Ranugrati, Sawojajar. Dengan tidak adanya masterplan jalan, pembangunan jalan di Kota Malang cenderung tidak terencana dan asal bangun saja.

“Seperti contoh yang biasanya kita dapati di beberapa titik ruas jalan di Kota Malang adalah belum terintegrasinya pembangunan drainase dan pembangunan jalan seperti di titik Jembatan Ranugrati, aspal tinggi namun tidak dibarengi dengan perbaikan saluran air atau drainase sehingga menyebabkan adanya “jeglongan” di ruas tersebut yang mengakibatkan ketidaknyamanan pengguna jalan raya. Dan ini juga kami temui di beberapa ruas jalan di Kota Malang,” ungkapnya.

Karena tidak memiliki masterplan jalan, maka perencanaan pengembangan Kota khususnya di wilayah timur Kota Malang tidak memiliki konsep yang jelas dan ini menyebabkan tata Kota Malang yang tidak bisa diprediksi kedepannya. (cia)

Sekarang