Komisi C DPRD Kota Malang Gercep Tanggapi Aspirasi Warga, Sidak TPA Supit Urang
MALANG– Komisi C DPRD Kota Malang bergerak cepat (gercep) tanggapi aspirasi warga terkait TPA Supit Urang. Para wakil rakyat tersebut mendatangi TPA Supit Urang, Rabu (22/1/2025) hari ini. Itu untuk menyikapi keluhan warga sekitar TPA terbesar di Malang Raya ini.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menyampaikan pihaknya bertemu dengan beberapa perwakilan warga Kawasan Jedong dan Pandanlandung yang merupakan kawasan sekitar TPA Supit Urang. Dan mendapat keluhan mengenai bau atau polusi udara hingga air yang tercemar.
“TPA ini adalah TPA percontohan. Kami ingin melihat langsung ke fasilitas ini setelah dikunjungi Menteri PU beberapa hari lalu. Juga sekaligus dialog langsung dengan warga. Dan ternyata ada dampak negatif yang masih dirasakan warga sekitar,” papar Anas.
Untuk itulah Komisi C menjembatani keluhan warga ini dengan perangkat daerah terkait. Masalah ini serius karena fasilitas canggih yang ada di TPA Supit Urang sudah seharusnya tidak memberikan dampak negatif terhadap warga sekitar.
Ia juga memandang masalah ini harus dibicarakan dan dipertimbangkan solusi terbaiknya oleh dua pemerintah daerah. Yakni Pemkot Malang dan Pemkab Malang.
“Maka dari itu, kita perlu duduk bersama antara dua pemerintah daerah ini. Antara Kabupaten Malang dan Pemkot Malang. Jangan sampai kita menutup mata terhadap persoalan ini,” jelas Anas bersama jajaran Komisi C lainnya yang juga megunjungi fasilitas TPA Supit Urang setelah beriskusi dengan warga.
Anggota Komisi C, Hj Lea Mahdarina ST, MT mengatakan, persoalan warga memang harus ditanggapi segera mungkin. Apalagi yang berkaitan dengan lingkungan hidup lantaran berkaitan dengan kenyamanan hidup sehari-hari.
“Disinilah tugas kami sebagai anggota dewan untuk menanggapi, cek lokasi dan mencarikan solusi untuk warga. Prinsipnya segala sesuatu yang bersifat kepentingan publik, apalagi dikeluhkan warga maka harus bergerak cepat,” jelas Lea.
Soal TPA Supit Urang, Lea mengatakan, sebaik-baiknya pengelolaan sampah dan secanggih-canggihnya alat daur ulang yang digunakan di TPA Supit Urang, tetap harus ada upaya penanganan dini. Dan ini bisa dilakukan semua pihak.
Menurut Lea, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni pengelolaan sampah. Menurut dia, pengelolaan sampah terbaik bisa dimulai dari rumah masing-masing. Ini diakuinya memang tak mudah sebab harus mengubah kebiasaan membuang sampah tanpa memilah terlebih dahulu.
Namun menurut dia, harus dilakukan sejak dini. Sehingga upaya mengurai sampah bisa dilakukan maksimal. Begitu pula meminimalisir keluhan akibat dampak sampah seperti bau tak sedap yang terjadi sekarang di sekitari TPA Supit Urang.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan sosialisasi dan edukasi yang massif kepada semua kalangan. Sehingga aksi pilah sampah sejak dari rumah bisa menjadi kebiasaan warga.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengklaim, bau tidak sedap yang muncul di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Supiturang bukan muncul dari sampah, melainkan dari sebuah kandang ayam.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan kalau luas kandang ayam yang berada dekat TPA Supiturang itu sekitar 13 hektare.
Rahman mengatakan, bau tidak sedap muncul dari kandang tersebut. Terutama saat musim penghujan. Sementara sampah di TPA Supiturang diklaim tidak mengeluarkan bau yang menyengat.
Ditambahkannya, DLH telah bekerjasama dengan sebuah perusahaan untuk memproduksi bakteri. Bakteri itu dapat mengurangi bau tidak sedap yang dihasilkan cairan sampah. Dengan kondisi itu, Rahman cukup percaya diri bahwa bau yang menyengat bukan berasal dari TPA Supiturang.
“Kami telah kerjasama dengan perusahaan untuk menghasilkan bakteri itu. Setiap hari kami tabur. Sekarang kita berada di TPA Supiturang, ada baunya tidak?” ujar Rahman siang tadi.
DLH Kota Malang tengah mengupayakan pendekatan ke pelaku usaha peternakan ayam. Rahman menyadari tidak bisa menghentikan operasional atau usaha yang sedang dikerjakan oleh orang lain. Namun juga berharap ada solusi agar bau tidak sedap bisa diatasi. (inforial/ran)