Komisi A DPRD Kota Malang Awasi Alur Sistem Perizinan
MALANG– Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Djoko Prihatin menegaskan pihaknya terus memonitor keluhan warga dalam sistem atau alur perizinan usaha yang ada di Kota Malang.
Menurut Djoko, masih banyak warga merasa “malas” mengurus perizinan karena dianggap ribet. Hal ini menjadi perhatian Komisi A, dikarenakan perizinan menjadi instrumen penting dalam sebuah usaha dan masyarakat perlu memperhatikannya.
“Tapi terlebih dari itu juga, pemilik kebijakan seperti Pemkot Malang juga harus memberikan layanan yang terbaik. Seperti salah satunya menyederhanakan alur agar lebih praktis dan memudahkan masyarakat,” papar dia.
Wakil rakyat dari Dapil Lowokwaru ini mengataan, sebagai mitra Komisi A, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang juga terus mendapat pengawasan.
“Kami tampung aspirasi para pengusaha, belum lama ini kami bertemu dengan kumpulan pengusaha-pengusaha muda. Dan memang banyak yang mengeluhkan alur perizinan. Kami crosscheck dan memang perlu diberi banyak pehaman dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemkot juga harus jemput bola seperti alur pakai OSS dan segala macamnya itu,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa alur perizinan usaha, informasi mengenai program dan kebijakan berusaha di Kota Malang kerap tidak tersampaikan dengan baik. Sosisalisasi kebijakan perlu terus menerus diperhatikan agar tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat. (inforial/cia)