KIM Plus Sulit Terbentuk di Pilkada Kota Malang

KOTA MALANG–  Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kemungkinan besar sulit terwujud di Pilkada Kota Malang. Alasannya, anggota dari koalisi itu, yakni Gerindra PKB, PAN dan Demokrat  sudah memiliki calon masing-masing. Kini tinggal menunggu Golkar,  PKS dan PPP.

Gerindra kini sudah memiliki calon sendiri. Yakni Wahyu Hidayat. Sedangkan PKB bersama Demokrat dan PAN mengusung H Moch Anton.  

Untuk diketahui, Wahyu Hidayat belum mengumumkan pasangan calon Wawali pendampingnya. Sedangkan Abah Anton, sapaan H Moch Anton berpasangan dengan  Dimyati Ayatullah.

Ketua DPC Gerindra Kota Malang Moreno Soeprapto mengakui kecil kemungkinan terbentuknya KIM Plus. Pihaknya sudah menetapkan dukungan untuk Wahyu Hidayat. Sehingga, tak akan mendukung pasangan yang diusung PKB, Abah Anton.

Moreno menyatakan, tidak ada instruksi dari pengurus pusat. Kota Malang harus menjadi satu naungan pada bendera KIM Plus.  “Kami terbuka bagi semua partai, mau KIM Plus atau di luar. Ini juga sedang mendekati partai non parlemen,” ujar dia.

Sejauh ini, Gerindra mengklaim Wahyu Hidayat diusung empat partai. Selain partai besutan Prabowo Subianto itu, ada PSI, PKS dan Nasional Demokrat. Ketiga partai itu memang sudah tergabung dalam KIM Plus. Hanya PKB dan Demokrat yang memiliki jalan berbeda mendukung Abah Anton.

Lebih lanjut, saat ini Gerindra dan koalisi sedang menggodok nama untuk maju sebagai calon Wawali Kota Malang. Santer ada dua kandidat terkuat. Yakni Ali Muthohirin dari PSI dan Ahmad Fuad Rahmad merupakan kader PKS.

“N2 nanti langsung saat pendaftaran saja. Deklarasi sekaligus pendaftaran, kemungkinan hari terakhir,” tegas Moreno.

Kemungkinan KIM Plus ini juga mendapat perhatian dari PDI Perjuangan. Salah satu partai yang tidak tergabung pada koalisi gendut tersebut menilai fenomena itu tidak akan terjadi di Kota Malang. Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI-P Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

“Saya memiliki kedekatan dengan petinggi partai politik yang juga merupakan anggota dewan. KIM Plus tidak mungkin ada di sini, karena partai di daerah memiliki pertimbangan sendiri,” papar Made.

Meskipun seandainya, KIM Plus terbentuk, Made menekankan, PDI Perjuangan  memastikan tetap bertarung di Kota Malang. Pasalnya, bisa mengusung calon secara mandiri. Perolehan suara sah PDI Perjuangan Kota Malang  16,1 persen, sedangkan aturan minimal mengusung calon 7,5 persen. (ran)

Sekarang