Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Dewan

MALANGKetua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan tidak ada tunjangan ekstra untuk anggaran legislatif. Dia memastikan anggaran DPRD Kota Malang telah dipangkas. Lalu dialokasikan untuk program  yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan  alokasi anggaran DPRD Kota Malang pada 2025 telah dipangkas hingga 50,1 persen. Ini  sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan ini menyasar sejumlah pos belanja seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK) hingga listrik.

Politisi PDI Perjuangan ini  menegaskan  tindak lanjut pemangkasan ini membuktikan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Ini sesuai dengan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tidak ada tunjangan yang naik, bahkan anggaran berkurang. Kemarin kami melakukan efisiensi hingga 50,1 persen, tertinggi di seluruh Malang Raya,” tegas Mia, Jumat (26/9/2025) hari ini.

Dia memastikan anggota dewan tidak memiliki anggaran perjalanan luar negeri maupun tunjangan pajak.

“Kami tidak mendapat tunjangan pajak, termasuk PPh 21. Justru dipotong dan potongannya besar, apalagi dengan sistem tarif efektif rata-rata (TER),” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya paham situasi sosial politik saat ini sehingga dia mengingatkan agar para anggota DPRD tidak melakukan flexing atau pamer kemewahan.  Wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini   menyebut hal itu hanya akan memicu sorotan publik dan memperburuk kepercayaan masyarakat.

“Peringatan itu sudah saya sampaikan dalam rapat, ini saatnya kita evaluasi. Kita ini etalase masyarakat, harus memberi contoh yang baik,” pungkas Mia. (inforial/cia) 

Sekarang