Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Tentukan Target PAD Tak Usah Muluk-Muluk
KOTA MALANG– DPRD Kota Malang bakal mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di 2023 lebih dalam. Tujuannya agar di tahun 2025 nanti, target PAD yang ditentukan lebih realistis.
Ini dijelaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM, Senin (10/6/2024) usai mendengar jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2023.
“Kami tahu itu tidak capai target, akan kami evaluasi dan dalami lagi saat hearing-hearing. Yang jelas ini artinya kan memang ada yang tidak tercapai dan jadi kemampuan PAD kita,” jelas Made saat memberi tanggapan.
Seperti diketahui, dari target PAD yang ditentkan di tahun 2023 yakni sebesar Rp 1,1 Triliun, target yang tercapai hanya sebesar 79 persen saja. Atau hanya terealisasi sebesar Rp 792 miliar saja.
Made mengungkapkan hal ini membuktikan bahwa kemampuan penyerapan PAD Kota Malang saat ini masih berada di angka tersebut. Maka kedepan ia akan meminta kajian menyeluruh mengenai potensi PAD di Kota Malang.
“Makanya kedepan ini jika memang kemampuannya seperti itu tak usah muluk-muluk target PAD tinggi. Disesuaikan saja dengan kajian dan kemampuannya,” tegas Made.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dalam penyampaian jawabannya terhadap pandangan umum fraksi mengatakan beberapa hal yang menyebabkan belum tercapainya target PAD di 2023 lalu. Di antaranya dikarenakan kondisi ekonomi hingga berkaitan dengan regulasi.
Meski begitu dipaparkan pula beberapa langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan PAD kedepan. Wahyu menjelaskan hal ini dilakukan dengan beberapa strategi yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Salah satunya seperti mengadakan Gebyar Sadar Pajak, Sambang Kelurahan, Sambang Perumahan, pembukaan layanan pajak di CFD (Car Free Day), relaksasi sanksi/denda administratif PBB (Pajak Bumi Bangunan),” jelas Wahyu.
Kemudian juga dilakukan pendataan potensi pajak yan baru dan menyeluruh. Dan memaksimalkan pemasangan E-Tax. Tidak hanya itu Pemkot Malang juga akan memaksimalkan pendapatan dari Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Hiburan. (inforial/ran)















