Ketua DPRD Kota Malang Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hewan di Kota Malang
MALANG– Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS mendukung upaya peningkatan kesejahteraan hewan di Kota Malang, salah satunya melalui program pengendalian populasi – sterilisasi kucing. Ia juga mendukung berbagai langkah aktif dalam upaya perlindungan kekerasan terhadap hewan di Kota Malang.
Hal itu diungkapkan Mia, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS saat berdialog dengan Pimpinan Satwa Sehat Indonesia, Dr. drh. Albiruni Haryo, M.Sc, AP.Vet di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/3/2025) siang ini.
Sebagai bentuk dukungannya, Mia siap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, dengan tujuan membahas perhatian akan hewan peliharaan dan ekosistem kesehatan hewan di Kota Malang.
Sementara itu saat audiensi, drh. Albi mengatakan, beberapa program yang telah diinisasi secara pribadi yakni mengadakan program sterilisasi kucing massal secara gratis untuk masyarakat Malang yang berhasil dilaksanakan dengan standar medis yang tinggi. Ia menyampaikan urgensi program tersebut sebagai salah satu langkah nyata untuk membantu mengendalikan over populasi kucing serta mencegah terjadinya kekerasan berulang terhadap hewan di Kota Malang. Program sterilisasi massal gratis tersebut juga melahirkan sebuah pemodelan sistem untuk pelaporan populasi hewan di Kota Malang, yang sampai saat ini terus dikembangkan oleh drh. Albi dan tim.
Kasus kekerasan terhadap hewan di Malang semakin marak terjadi. Salah satu insiden yang sempat menghebohkan masyarakat adalah pembunuhan kucing dengan ditemukkannya potongan kaki kucing yang di paku di pohon. Kejadian ini mengundang reaksi keras dari berbagai komunitas pecinta hewan di Indonesia dan semakin memperkuat urgensi program sterilisasi serta perlindungan hewan di Kota Malang.
Pada Agustus 2024 lalu, drh. Albi dan tim mengadakan program sterilisasi kucing secara gratis tanpa dipungut biaya, dengan antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa. Namun, karena upaya ini adalah inisiatif awal, sebanyak 700 pendaftar harus ditunda untuk diarahkan ikut di kegiatan lain yang diharapkan diadakan juga oleh pihak terkait. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat akan program serupa masih sangat tinggi. Tahun 2025 ini, rencana sterilisasi massal kembali digagas dengan target 1.000 ekor kucing, namun tentu dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaannya.
Pada pertemuan dengan ketua dewan, drh. Albi juga mengusulkan pembentukan Satgas Hewan yang bertugas menangani isu kesejahteraan hewan, termasuk program pengendalian populasi dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan hewan. Menurut dia, regulasi terkait Satgas Hewan perlu segera disusun agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain menggandeng DPRD, drh. Albi juga kembali menjalin kerjasama dengan Polresta Malang Kota untuk pelaksanaan sterilisasi kucing tahun ini, seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Kesejahteraan hewan di Kota Malang adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan kesejahteraan hewan di Kota Malang,” harap dosen Universitas Brawijaya (UB) itu. “Inisiatif ini masih menghadapi banyak tantangan koordinasi di setiap tingkatan. Namun, dengan adanya dukungan dari DPRD dan masyarakat, diharapkan program ini dapat segera direalisasikan untuk menciptakan Kota Malang yang lebih ramah untuk hewan,” ungkap drh. Albi. (inforial/red)