Kemendikdasmen gelar Advokasi Optimalisasi Fungsi ULD Bidang Pendidikan
JAKARTA- Kemendikdasmen gelar Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan. Langkah melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus ini menjadi penegasan komitmen Kemendikdasmen dalam upaya membangun pendidikan yang inklusif dan berkeadilan khususnya bagi murid berkebutuhan khusus.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menegaskan kembali komitmen Kemendikdasmen dalam mendukung peran dan fungsi ULD. Itu sebagai upaya menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif serta bermutu bagi murid berkebutuhan khusus. Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk memberi perhatian lebih kepada para murid tersebut.
“Kita perlu bekerja sama mengajak masyarakat untuk menerima anak-anak kita yang berkebutuhan khusus dengan sepenuh hati, menerima dengan segala ketulusan bahwa mereka adalah bagian dari kita. Sehingga kegiatan ini menjadi penting karena advokasi perlu dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa setiap murid berkebutuhan khusus perlu diperhatikan dan diprioritaskan,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Jakarta.
Menteri Mu’ti menambahkan, salah satu upaya Kemendikdasmen dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif adalah melalui jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, lewat jalur tersebut Kemendikdasmen mendorong kepada semua pemerintah daerah untuk memprioritaskan murid berkebutuhan khusus untuk masuk menjadi murid sekolah negeri di daerah.
“Sejatinya semua ciptaan Tuhan itu sempurna dan semua ciptaan Tuhan itu memiliki kelebihan satu dengan yang lainnya. Tugas kita adalah mendampingi supaya potensi yang mereka miliki tumbuh semaksimal mungkin,” tutur Menteri Mu’ti.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, mengungkapkan bahwa acara ini merupakan salah satu upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mendorong para pemangku kepentingan serta masyarakat dalam implementasi pendidikan inklusif. Secara spesifik, advokasi ini dilakukan dengan menyasar para koordinator yang memperkuat satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif.
Melalui pertemuan ini, Tatang berharap dapat mengetahui peta yang ada dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang penyelenggaraan fungsi ULD di bidang pendidikan. Dan juga memperkuat komitmen dan dukungan kebijakan pemerintahan daerah terkait ULD di bidang pendidikan.(red)















