Kemenag Akselerasi Digitalisasi Arsip menuju Zero Paper
JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan akselerasi transformasi tata kelola arsip menuju ekosistem zero paper. Ini menjadi bagian dari percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal ini mengemuka dalam audiensi bersama Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia (PW AAI) Kemenag yang digelar di Jakarta, belum lama ini.
Kepala Biro Umum Setjen Kemenag, Aceng Abdul Aziz, menegaskan bahwa Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenag memandang arsip digital sebagai fondasi penting bagi akuntabilitas dan modernisasi layanan Kemenag.
“Arsip adalah memori organisasi. Karena itu, tata kelola arsip yang rapi, digital, dan mudah ditelusuri menjadi kunci akuntabilitas serta efisiensi layanan,” tutur Aceng.
“Transformasi menuju zero paper bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa Kemenag telah menempatkan digitalisasi arsip sebagai salah satu prioritas strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola internal.
“Ini sejalan juga dengan Ekoteologi yang saat ini sedang digaungkan oleh Menteri Agama. Kita bisa mulai dengan mengurangi penggunaan kertas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tuturnya.
Apresiasi dan Arah Sinergi dengan PW AAI
Dalam audiensi tersebut, PW AAI Kemenag memaparkan program kerja 2025–2028 yang mencakup peningkatan kompetensi arsiparis, standardisasi kearsipan, hingga penguatan integrasi teknologi informasi. Aceng mengapresiasi paparan tersebut dan menilai program PW AAI selaras dengan arah transformasi yang tengah didorong Biro Umum.
“AAI membawa energi positif dan perspektif profesional yang sangat dibutuhkan. Kami akan mengkaji setiap usulan dan mencari ruang sinergi agar peran arsiparis di setiap unit kerja semakin kuat dan relevan dengan tuntutan digitalisasi,” jelasnya.
Kepala Biro Umum menegaskan bahwa keberhasilan SPBE tidak hanya ditentukan oleh sistem dan aplikasi, tetapi juga oleh tertib arsip yang menjadi dasar rekam jejak kebijakan dan layanan publik.
Aceng menyampaikan bahwa Biro Umum siap memfasilitasi penyusunan standar arsip digital, memperkuat pembinaan arsiparis, dan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung zero paper di seluruh satuan kerja.
Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti rencana kerja kolaboratif antara Biro Umum dan PW AAI, termasuk integrasi kearsipan dengan sistem informasi Kemenag serta pendampingan teknis ke satuan kerja di pusat maupun daerah.
Lebih lanjut, Kepala Biro Umum menargetkan transformasi arsip digital dapat berjalan bertahap namun terukur, sehingga ekosistem kearsipan Kemenag menjadi lebih tertib, modern, efisien, dan selaras dengan visi transformasi digital pemerintah.
Hal ini disambut baik Ketua PW AAI Tati Kurniati yang hadir dalam pertemuan tersebut. “Kami berharap audiensi hari ini menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara Biro Umum, sebagai unit kerja yang mengelola kesekretariatan, dengan para Arsiparis,” tutur Tati.
“Dukungan dari Biro Umum, baik dalam hal kebijakan maupun fasilitas, sangat kami butuhkan untuk memastikan tata kelola arsip di Kemenag berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai standar nasional,” sambung Tati yang saat ini menjabat Arsiparis Ahli Madya di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. (red)















