Kembalinya Fosil Koleksi Eugene Dubois: Mengembalikan Warisan, Menguatkan Jati

JAKARTA–  Kementerian Kebudayaan tengah mengupayakan pengembalian puluhan ribu fosil koleksi Eugene Dubois dari Belanda. Taklimat media yang digelar di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, ini dihadiri langsung Menteri Kebudayaan  Fadli Zon, Ketua Tim Repatriasi Indonesia sekaligus Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kebudayaan, Ismunandar dan Kepala Pusat Riset Arkeometri BRIN sekaligus Anggota Tim Repatriasi Indonesia, Sofwan Noerwidi, dengan moderator Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti.

Fosil temuan Eugene Dubois pada era kolonial Belanda ini merupakan fragmen penting dari koleksi Pitecanthropus erectus atau yang juga dikenal sebagai “Java Man”, yang memiliki nilai sejarah dan ilmiah yang sangat tinggi, baik bagi Indonesia maupun dunia.

Pada perkembangannya, fosil ini dikategorikan sebagai Homo Erectus. Pengembalian ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengembalikan warisan budaya bangsa ke Tanah Air. Ini sekaligus

menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pusat peradaban dunia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menyampaikan bahwa pengembalian fosil ini bukan hanya peristiwa simbolis, tetapi juga momentum untuk memperkuat riset, pendidikan, dan pemahaman masyarakat mengenai sejarah manusia purba di Nusantara.

“Kepulangan ribuan fosil ini bukan sekadar perpindahan benda mati dari satu museum ke museum lain. Ia adalah pemulihan memori kolektif bangsa, rekonsiliasi sejarah, sekaligus re-claiming narasi evolusi

manusia yang menempatkan Indonesia sebagai pusat peradaban dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menbud Fadli menegaskan komitmen Indonesia untuk melakukan preservasi, konservasi, dan menjamin keamanan koleksi, sekaligus membuka ruang penelitian kolaboratif internasional. “Fosil ini akan menjadi katalis bagi perkembangan paleoantropologi dunia,

sekaligus menjadi materi edukasi publik agar setiap anak Indonesia tahu bahwa Tanah Airnya adalah rumah paling awal peradaban dunia,” ucapnya.

Menbud Fadli menjelaskan, koleksi Dubois yang akan dikembalikan sebanyak 28.131 koleksi berupa fosil manusia dan fosil hewan purba yang seluruhnya merupakan bagian dari dokumentasi ilmiah penting. Koleksi ini ke depan akan disimpan dan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sekaligus Ketua Tim Repatriasi Indonesia, Ismunandar, menekankan bahwa proses pemulangan fosil ini merupakan hasil diplomasi budaya yang panjang dan kerja sama erat antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda. Sejak tahun 1951, tokoh-tokoh Indonesia telah meminta pengembalian koleksi Dubois, mulai dari Muhammad Yamin, Prof. Ida Bagus Mantra pada

1970-an, hingga permintaan resmi terbaru Pemerintah Indonesia pada 2022 lalu.

“Permintaan ini sebenarnya sudah diajukan sejak lama. Bahkan, tokoh bangsa Muhammad Yamin pernah menyuarakan hak Indonesia atas fosil ini. Perjalanan panjang ini adalah bukti konsistensi bangsa kita dalam memperjuangkan hak-hak budaya. Kepulangan ini juga membuktikan bahwa diplomasi budaya dapat menghasilkan keadilan sejarah,” tegas Ismunandar.

Ismunandar melanjutkan, permintaan resmi terakhir dari Pemerintah Indonesia dilakukan pada tahun 2022. Sejak saat itu, terjadi perkembangan signifikan, terutama karena adanya pengakuan dari pihak Belanda terhadap ketidakadilan masa kolonial. Pemerintah Belanda kemudian membentuk tim ahli independen untuk mengkaji status kepemilikan fosil tersebut.

Hasil kajian tim yang dirilis pada 6 September 2025 menyimpulkan bahwa Pemerintah Belanda tidak memiliki hak hukum atas fosil tersebut. Keputusan ini kemudian diadopsi oleh Pemerintah Belanda dan diumumkan secara resmi oleh Menteri Kebudayaan Belanda pada 26 September 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Riset Arkeometri BRIN sekaligus Anggota Tim Repatriasi Indonesia dan salah satu peneliti senior bidang paleoantropologi, Sofwan Noerwidi menegaskan pentingnya pemanfaatan koleksi ini secara aktif sebagai sumber ilmu pengetahuan. Ia juga merinci kronologi penemuan yang menjadi tonggak sejarah paleoantropologi: mulai dari gigi geraham yang ditemukan pada September 1891, disusul dengan tengkorak pada Oktober 1891, dan tulang paha (femur) ditemukan setahun kemudian.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya langkah pasca-repatriasi. “Koleksi luar biasa ini tidak boleh dibiarkan menjadi benda yang diam. Ia harus hidup dalam riset, studi, dan pendidikan generasi muda,” tegasnya. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan koleksi tersebut sebagai bahan studi lintas disiplin.

Sebelumnya, Menbud Fadli Zon juga menegaskan bahwa repatriasi ini adalah bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendukung penuh pemulangan benda-benda bersejarah dan artefak budaya ke Indonesia. “Kepulangan ini adalah bagian dari hak budaya kita (cultural rights) yang harus kita perjuangkan dan jaga. Ini adalah contoh keberhasilan diplomasi budaya Indonesia yang konkret,” tegasnya. (red)

Sekarang