Kebijakan Menteri ESDM Terkait LPG 3 Kg Dikeluhkan, Politisi Gerindra Bilang Sudah Dibatalkan

JAKARTA-Setelah ramai dikeluhkan warga, Presiden Prabowo Subianto akhirnya membatalkan kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait larangan pengecer  berjualan LPG 3 Kg. Kini warga lebih mudah membeli LPG 3 Kg.

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sempat dianggap bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kemudian menyampaikan kepada media tentang  mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sempat terhenti penjualannya akibat kebijakan penertiban.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025) hari ini.

“Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM itu untuk menertibkan pengecer-pengecer yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat. Kemudian ternyata dalam waktu yang bersamaan penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang seperti kita sama-sama tahu,” jelas Dasco.

Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial, dengan pengecer tetap diizinkan untuk berjualan sementara proses administrasi penertiban berlangsung.

“Akhirnya dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dahulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya,” tutur Dasco.  

Menteri  ESDM Bahlil Lahadalia pun  mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (3/2/2025) hari ini.

Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil melalui keterangan resminya hari ini.  

 Menurut Bahlil, para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dibekali aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Aplikasi ini memungkinkan pengecer mencatat data pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jualnya.

“Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelasnya Ketua Umum DPP Golkar itu.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli. “Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tegas Bahlil. (red)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang