U

Kapolri Instruksi Oknum Brimob Bripda MS Dihukum Berat

SekarangAja, JAKARTA- Oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas harus dihukum seberat-beratnya. Itu instruksi  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

‘’Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,’’ kata Jenderal Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026) hari ini.

Ia merinci telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan. Yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

‘’Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,’’ tegas Jenderal Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik.

‘’Saya minta informasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,’’ katanya.

Jenderal Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

‘’Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,’’ tegas Jenderal Sigit. (red)

Film Pelangi di Mars Tayang Lebaran Nanti

Hujan Merata Diprakirakan Guyur Jakarta Hari Ini

Sekarang

Kapolri Instruksi Oknum Brimob Bripda MS Dihukum Berat

Sekarang

Film Pelangi di Mars Tayang Lebaran Nanti

Gaya Hidup

Hujan Merata Diprakirakan Guyur Jakarta Hari Ini

Sekarang