U

KAI Daop 8 Surabaya Amankan Puluhan Barang Tertinggal di Stasiun KA Kotabaru Malang

SekarangAja, MALANG-Dalam upaya menjaga kepercayaan warga selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya  menghadirkan layanan yang aman, andal, dan responsif. Khususnya di wilayah Malang.

Komitmen tersebut tercermin dari keberhasilan petugas  menemukan dan mengamankan puluhan barang milik pelanggan yang tertinggal di Stasiun KA  Kotabaru Malang.

Sepanjang periode 11 hingga 27 Maret 2026, petugas KAI di Stasiun Malang berhasil mengamankan sebanyak 70 barang milik penumpang dengan estimasi total nilai mencapai Rp 10 juta.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode Angkutan Lebaran tahun sebelumnya yang mencatat 16 barang temuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan efektivitas layanan Lost and Found yang terus dikembangkan. Ini sekaligus menunjukkan tingginya kepedulian petugas terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.

“Capaian ini tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap barang yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman,” jelas  Mahendro.

Layanan Lost and Found KAI dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barang, baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api. Pelaporan dapat dilakukan melalui kondektur, petugas pengamanan (Polsuska), maupun KAI Contact Center 121.

Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang. Apabila barang berhasil ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dapat dilakukan secara langsung. Sementara untuk proses pencarian yang memerlukan waktu lebih lama, warga akan tetap mendapatkan informasi perkembangan secara berkala.

Barang temuan yang belum diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI Daop 8 Surabaya di Stasiun Malang. Dalam proses pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan.

Setiap barang temuan selanjutnya diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Sistem ini memudahkan proses pelacakan berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pelaporan di seluruh wilayah operasional KAI.

Sebagai bentuk transparansi, informasi barang temuan juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta. Adapun untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, akan dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Meskipun layanan terus ditingkatkan, KAI Daop 8 Surabaya mengimbau seluruh penumpang untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta memastikan barang bawaan tidak tertinggal, baik saat berada di dalam kereta maupun ketika meninggalkan area stasiun.

“Kami mengajak seluruh penumpang untuk lebih peduli terhadap barang bawaannya. Pastikan tidak ada yang tertinggal demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan,” kata ahendro. Melalui optimalisasi layanan Lost and Found di wilayah Malang, KAI Daop 8 Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang ramah, aman, dan terpercaya, sejalan dengan semangat Angkutan Lebaran 2026, “Melayani Sepenuh Hati,” dalam memberikan pengalaman perjalanan terbaik bagi seluruh penumpang. (cia) 

Sekarang

Ini Komitmen PLN Bangun Infrastruktur di Wilayah 3T

Sekarang

Anjungan DKI Jakarta di TMII Segera Direvitalisasi

Sekarang