Jokowi Tegaskan Opini WTP Wajib Bagi Daerah, Begini Tanggapan Pj Wali Kota Malang

JAKARTA Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah daerah. Bukan hanya dikejar sebagai prestasi belaka.

Ini disampaikan dalam Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Senin (8/7/24) tadi.

Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyatakan sependapat dengan penegasan Presiden Jokowi tersebut. Ia menyebut bahwa Opini  WTP  atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan adalah suatu kewajiban pemerintah, bukan lagi semata capaian prestasi.

Dengan mengubah sudut pandang bahwa WTP adalah kewajiban, Wahyu berharap pengelolaan keuangan daerah Pemkot Malang bisa semakin akuntabel dan sisematis.

Sebagai informasi acara ini dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, maupun jajaran menteri kabinet, serta seluruh gubernur, wali kota dan bupati seluruh Indonesia.

“Dalam sambutan Presiden  disebutkan bahwa WTP baik yang diberikan kepada Presiden, Gubernur, Wali Kota dan Bupati bukan semata sebuah penghargaan. Namun sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua unsur pemerintahan; untuk bisa menjalankan semua kewajibannya dalam rangka melaksanakan pertanggung jawaban keuangan di daerah masing-masing,” terang  Wahyu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Wahyu juga menekankan agar keberhasilan Kota Malang yang meraih WTP 13 kali berturut-turut menjadi standar Pemkot Malang dalam mengelola APBD dengan baik dan sesuai kebutuhan.

Dikatakannya, untuk Kota Malang yang sudah 13 kali berturut-turut mendapat WTP merupakan kebanggaan dan kewajiban tersendiri. Ia berkomitmen akan tetap konsisten melaksanakan pertanggung jawaban keuangan daerah dengan baik. Serta mempertahankannya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut menekankan  bahwa WTP adalah kewajiban   semua pihak  untuk menggunakan uang negara secara baik.

“Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan dan menjalankan APBN dan APBN secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkan dengan baik pula,” pungkas Wahyu. (ran)

Sekarang