Jelang Nataru, Sarpras dan Fasilitas Stasiun Kotabaru Kota Malang Dicek

MALANG-Menjelang masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan (DJKA Kemenhub) melakukan sejumlah pemeriksaan pada sarana dan juga fasilitas KAI Daop 8 Surabaya. Pemeriksaan ini dilakukan selama lima hari, mulai Senin (11/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024) lalu.

Pemeriksaan meliputi kelaikan sarana kereta penumpang, hingga fasilitas penumpang. Mulai dari dalam kereta dan juga di stasiun wilayah Malang dan sekitarnya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau sekaligus memeriksa kelaikan operasional KAI Daop 8 Surabaya, menjelang Masa Angkutan Nataru 2024/2025. Pada masa tersebut, lanjutnya, penumpang di wilayah Malang dan sekitarnya akan meningkat secara signifikan.

Luqman menuturkan, KAI Daop 8 Surabaya dalam operasionalnya selalu memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang, dengan mengutamakan aspek keselamatan. Namun demikian, pemeriksaan kelaikan tetap perlu dilakukan oleh DJKA Kemenhub yang nantinya akan menilai kembali sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019 terdiri atas SPM di stasiun Kereta api dan SPM dalam Perjalanan.

“Pemeriksaan ini tentunya untuk melihat kembali secara detail apabila masih ditemukan sesuatu yang belum memenuhi SPM oleh DJKA Kemenhub, nantinya temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran KAI Daop 8 Surabaya,” terangnya, Senin (18/11/2024) pagi tadi.

Dalam penyelenggaraan SPM Angkutan Orang dengan Kereta Api baik di stasiun Kereta Api maupun dalam Perjalanan, harus memenuhi 6 (enam) Aspek. Yakni  keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan.

Luqman menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen memberikan keselamatan dan kenyamanan para penumpang selama  di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api, terutama pada masa Angkutan Nataru 2024/2025.

“Keseluruhan sarana dan fasilitas tersebut wajib memenuhi persyaratan, dan apabila ada yang tidak terpenuhi, maka harus dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Luqman juga menerangkan, KAI Daop 8 Surabaya memiliki 56 lokomotif, 424 kereta, dan 575 gerbong. Di Stasiun Malang, terdapat juga depo.  Yakni Depo Lokomotif Malang dan Depo Kereta Malang.

“Petugas yang melakukan pemeriksaan juga telah memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari DJKA Kemenhub dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI,” terang dia.

Dijelaskannya, pemeriksaan sarana ini meliputi Pengujian Statis dan Pengujian Dinamis. Adapun pengujian statis terdiri dari uji dimensi, ruang batas sarana, berat, pengereman, keretakan, beban, sirkulasi udara, temperatur, kebisingan, cahaya, dan kebocoran.

Sementara itu, dari sisi fasilitas stasiun dilakukan pemeriksaan meliputi fasilitas seperti ruang tunggu, musala, toilet, hingga fasilitas bagi pelanggan berkebutuhan khusus.

“KAI akan terus mengutamakan keselamatan bagi penumpang dan perjalanan KA dengan terus memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Luqman. (ran)

11 Ribu Kendaraan Terindikasi ODOL

Sekarang

11 Ribu Kendaraan Terindikasi ODOL

Sekarang