Jangan Sampai Taman Kota Malang Rusak Karena Koin Jagat

MALANG– Tren “Koin Jagat” mulai menimbulkan keresahan. Di beberapa daerah permainan yang belakangan viral untuk mencari koin yang bisa ditukar dengan hadiah jutaan rupiah ini mengakibatkan kerugian pada fasilitas umum. Di Kota Malang, fenomena itu itu belum tampak terjadi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang belum menerima laporan adanya kerusakan taman akibat permainan koin jagat. Ini ditegaskan Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang Laode Fitra .

Ia mengatakan, pihaknya belum membicarakan potensi kerusakan taman karena permainan itu dalam rapat. Meski begitu Laode menjelaskan akan ada pengawasan soal hal tersebut dan kejadian ini di ruang-ruang terbuka hijau Kota Malang.

“Sudah kami perhatikan adanya kejadian itu,  di beberapa daerah fasum-fasum di taman dirusak karena mencari koin. Kami sudah bahas ini meski belum secara resmi. Semoga tidak terjadi di Kota Malang,” jelasnya.

Ditegaskannya, DLH mengimbau kepada masyarakat tidak nekat merusak taman fasilitas umum yang sudah dibuat oleh pemerintah. Taman-taman tersebut dibuat dari anggaran daerah yang bersumber dari pajak rakyat. Sudah sewajarnya masyarakat turut menjaga kondisi taman.

Seandainya pun ada kejadian, DLH Kota Malang akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja. Sumber daya manusia yang ada di DLH tidak mencukupi untuk menindak perilaku pelanggar perusakan taman. “Jangan sampai taman dirusak karena biaya perbaikannya banyak, termasuk waktu yang dibutuhkan juga lama. Kan tanaman itu,” kata Laode.

Sementara itu Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan belum ada laporan permintaan bantuan pasukan dari DLH Kota Malang.

Pengamanan taman sepenuhnya berada di bawah DLH. Mustaqim menyebut, pihaknya akan menurunkan personel jika sudah ada permintaan bantuan.

“Kalau taman itu di bawah DLH jadi mereka yang mengamankan. Jika nanti sudah minta bantuan, kami akan kirimkan pasukan,” ujarnya.

Sejumlah aset di Kota Malang seperti taman, tempat olahraga maupun fasilitas umum lainnya berada di bawah manajemen dinas masing-masing. Satpol PP bisa membantu jika ada permintaan bantuan yang masuk.

Meski begitu senada dengan Laode, Mustaqim juga meminta masyarakat bisa menjaga fasilitas umum yang ada di Kota Malang. Terutama taman. Taman dibuat untuk masyarakat bisa bermain atau berkumpul di waktu luang. Jika taman rusak, maka masyarakat sendiri yang ikut rugi. (ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang