Jakarta Masih Diguyur Hujan, Modifikasi Cuaca Diperpanjang hingga 27 Januari
SekarangAja, JAKARTA- Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk wilayah Jakarta diperpanjang hingga 27 Januari. Ini permintaan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung lantaran adanya peningkatan curah hujan di Jakarta akhir-akhir ini. OMC yang awalnya dijadwalkan sampai dengan 23 Januari, kini diperpanjang hingga 27 Januari 2026.
“Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca. Jadi operasi modifikasi cuaca ini yang seharusnya selesai tanggal 23 ini, akan kita perpanjang sampai dengan tanggal 27 Januari,” kata Gubernur Pramono, di Kali Cakung Lama, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026) hari ini melansir beritajakarta.id.
Lebih lanjut dikatakan Gubernur Pramono, perpanjangan operasi modifikasi cuaca ini untuk mengantisipasi dampak banjir akibat cuaca ekstrem. Selain itu, Gubernur Pramono juga meminta agar intensitas penyemaian awan ditingkatkan dua hingga tiga kali karena berpengaruh terhadap curah hujan.
“Tapi ini secara langsung seperti hari ini, harusnya modifikasinya hanya satu kali, saya langsung perintahkan dua-tiga kali. Kalau perlu sampai tiga kali. Jadi sampai dengan tanggal 27 modifikasi cuaca boleh dilakukan satu hari sampai dengan tiga kali,” jelasnya.
Sementara untuk mengantisipasi kemacetan dan risiko keamanan akibat cuaca ekstrem, Pramono meminta Dinas Pendidikan agar memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik. Melalui kebijakan PJJ ini, ia meyakini proses belajar mengajar akan tetap berjalan baik.
“Karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan apa yang disebut dengan School From Home,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur Pramono juga menyetujui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi agar melakukan Work From Home bagi para pekerja.
“Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa,” tandas Gubernur Pramono.
Surat Edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta. (red)
- Cuaca Ekstrem berlakukan School From Home
- Cuaca ekstrem berlakukan Work From Home
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
- Jakarta berlakukan Work From Home akibat cuaca ekstrem
- Jakarta Masih Diguyur Hujan
- Modifikasi Cuaca Diperpanjang hingga 27 Januari
- OMC
- Operasi modifikasi cuaca
- Pemprov DKI Jakarta
- Semai awan hujan















