Jaga Netralitas, Aktivitas Medsos ASN Dipantau
MALANG- Komitmen menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkot Malang di masa menjelang Pilkada Serentak 2024 ditingkatkan. Pemkot Malang berencana melakukan pemantauan aktivitas media sosial para ASN.
Ini ditegaskan Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan. Ia mengakui aktivitas sosial media memang rawan menjadi media untuk melakukan tindakan yang dilarang bagi ASN menjelang Pilkada Kota Malang tahun ini.
“Kami akan berkoordinasi jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan netralitas ASN, baik secara langsung maupun di media sosial. Jika ada pelanggaran, kami akan mencari solusi dan sanksi yang tepat bersama Bawaslu,” jelas Iwan.
Untuk memastikan semua pengawasan berjalan maksimal, dirinya juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Tujuannya untuk memastikan apakah ada ASN yang melanggar aturan atau tidak.
Terlebih, juga sudah dilakukan penandatanganan komitmen pakta integritas. Untuk itu dirinya menegaskan bahwa netralitas ASN saat ini menjadi hal penting dalam pelaksanaan Pilkada dan harus terus diingatkan.
“Di setiap pertemuan dan forum resmi, baik yang dipimpin saya maupun Pak Sekda, selalu menyampaikan mengenai netralitas ASN ini,” tegas Iwan.
Tak hanya itu, Iwan juga menegaskan bahwa pengawasan terkait netralitas ASN telah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Bawaslu juga akan memantau, mengevaluasi dan mengambil langkah jika ditemukan pelanggaran oleh ASN terkait keterlibatan dalam Pilkada 2024 ini.
“Untuk saat ini, belum ada indikasi pelanggaran netralitas ASN. Jika ada, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu, karena mereka yang memiliki tugas utama dalam pengawasan ini,” tambah dia.
Iwan berharap agar melalui komitmen tersebut dapat menjaga integritas ASN dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang adil, damai dan demokratis di Kota Malang. (ran)