Jadi Kantong Parkir Kayutangan, Lahan Eks Bank Mandiri Syariah Segera Diappraisal
KOTA MALANG- Pemkot Malang kembali seriusi rencana penambahan lahan parkir untuk menampung kunjungan ke Kawasan Koridor Heritage Kayutangan. Lahan kosong di eks Gedung Bank Mandiri Syariah di Jalan Basuki Rahmat tengah dinilai atau dilakukan appraisal.
Sebelumnya ada beberapa lokasi parkir Koridor Kayutangan yang dipertimbangkan. Seperti penggunaan lahan di Alun Alun Mal, hingga kawasan lain di pertokoan Kayutangan. Akan tetapi kini mengerucut ke lahan eks Bank Mandiri Syariah tersebut. Pagu anggaran yang digelontorkan untuk jasa konsultasi penilaian lahan sebesar kurang lebih Rp 112 juta. Menggunakan APBD Perubahan Kota Malang Tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menerangkan segera setelah didapat nilai dari lahan tersebut pihaknya akan segera menyusun Dokumen Penyusunan Pengadaan Tanah (DPPT) di lahan eks Bank Mandiri Syariah Jalan Basuki Rahmat tersebut.
“Untuk menyusun DPPT kami memerlukan kajian nilai dari pengadaan lahan. Tujuannya nanti untuk menentukan anggaran proses pengadaan lahan. Target kami di 2025 sudah ada anggaran untuk pengadaan lahan lahan parkir baru Kayutangan,” tegas Jaya sapaannya.
Ia melanjutkan setelah disusun DPPT, kemudian tahap berikutnya adalah mengajukan peta bidang oleh pemilik lahan rencana lokasi parkir yang dilengkapi DPPT. Ini akan dilaksanakan bulan ini juga.
“Di Oktober-November, akan ditunjuk penilai pertanahan (appraisal) oleh Dishub (Dinas Perhubungan). Kemudian pembayaran di Februari 2025. Proses balik nama di Maret sampai selesai. Artinya proses segera dilaksanakan di sisa 2024 ini,” jelas Jaya.
Ini dimaksudnya agar, proses yang panjang untuk pengadaan lahan parkir dapat dilaksanakan sedini mungkin. Agar di 2025, warga sudah bisa memanfaatkan fasilitas parkir baru. Dan juga PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa segera masuk.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menegskan bahwa penambahan lahan parkir di Koridor Kayutangan menjadi isu prioritas kerjanya hingga 2025 mendatang. Hal ini juga sempat disampaikan dihadapan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 dalam Rakor Pembahasan APBD 2025 bulan lalu.
“Intinya ini (parkir baru Kayutangan) menjadi isu strategis yang akan coba kami tangani dan selesaikan. Sudah ada kajian dan bisa segera didiskusikan dengan stakeholder seperti dengan anggota legislatif. Agar di 2025 bisa realisasi,” pungkas Iwan. (ran)