Isi Masa Reses, Anggota DPRD Kota Malang Serap Aspirasi di Dapil
MALANG–DPRD Kota Malang memulai masa reses 2025, Senin (17/2/2025) hari ini hingga Rabu (19/2/2025) mendatang. Selama masa reses, para wakil rakyat itu kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Saat reses, anggota DPRD Kota Malang serap aspirasi warga. Selain itu mereka juga mengadakan dialog yang menghadirkan narsumber dari berbagai kalangan sebagai sarana mengedukasi warga.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan serap aspirasi atau masa reses dijadikan sarana bagi seluruh legislatif Kota Malang periode ini untuk menyerap segala masukan dari warga di masing-masing daerah pemilihannya.
“Karena ini adalah wajib. Kami di dewan harus kembali ke dapil masing-masing. Di sini kami harus maksimal menampung apa-apa saja yang dikeluhkan warga dan apsirasi mereka. Terjun langsung menemui warga,” papar Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan reses menadi salah satu wadah paling ampuh untuk menemukan solusi bagi permasalahan urgen warga.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah, SIP. Masa reses, dilakukan tidak hanya untuk menyerap aspirasi. Tetapi menjadi media penyampaian pemahaman dan edukasi kepada warga. Khususnya pada kebijakan-kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Di sini kami menyampaikan soal kebijakan efisiensi anggaran. Reses ini saya jadikan tempat untuk memberi pemahaman ke warga bahwa kebijakan ini bukan berarti PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Itu ternyata dikhawatirkan warga. Padahal nyatanya tidak seperti itu,” tegas Politisi Gerindra ini. (inforial/ran)