Ini Tujuh Orang yang Dipanggil KPK di Polresta Malang Kota, Diperiksa Sebagai Saksi
MALANG– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Markas Polresta Malang Kota, Selasa (17/9/2024) hari ini.
“Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya kepada awak media.
Tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi. Mereka merupakan perwakilan dari kelompok masyarakat (pokmas).
Masing-masing BBH, Pokmas Manunggal, HRD Pokmas Rukun Jaya, WRI Pokmas Sekar Arum, MRD Pokmas Dadi Makmur, DDI Pokmas Jogomulyan, BML Pokmas Kerto Gawe III dan JMT Pokmas Karya Tani I.
Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung di Mapolresta Malang Kota. Pemeriksaan berlangsung tertutup. (red)