Ini Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Kota Malang
MALANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tahun 2024. Melalui pengumuman KPU Kota Malang Nomor: 931/PL.02.5-Pu/3573/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilwali Kota Malang Tahun 2024 tercatat penerimaan dan pengeluaran hingga saldo akhir dana kampanye ketiga pasangan calon.
Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib menjelaskan pengumuman tersebut didasarkan pada tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit Laporan Dana Kampanye Pilkada Kota Malang 2024 yang sudah melalui proses audit akhir.
“Agar masyarakat mengetahui laporan dana kampanye hingga akhir. Dengan kesimpulan patuh dan tidak patuh,” tegas Toyib.
Beberapa faktor yang memengaruhi patuh dan ketidakpatuhan seperti lengkap tidaknya dokumen laporan yang dilaporkan ke KPU sesuai prosedur.
Sementara itu dari pengumuman ini, dana kampanye seluruh paslon dapat terlihat. Penerimaan dan pengeluaran paslon yang terbanyak ada di Paslon Nomor Urut 3. Dengan penerimaan sebesar Rp 2.541.691.781,00 dan pengeluaran sebesar Rp 2.541.168.356 dengan saldo akhir Rp 523.425,00.
Sementara saldo akhir Paslon Nomor Urut 1 sebesar Rp 117.349,00 dan saldo akhir dana kampanye Paslon Nomor Urut 2 sebesar Rp 178.821,00 (ran)