Ini 36 Ranperda yang Dibahas DPRD Kota Malang Tahun 2025, Lima di Antaranya Ranperda Inisiatif
MALANG– Sebanyak 36 rancangan peraturan daerah (ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Daerah (Propemperda) Kota Malang Tahun 2025. Ini ditetapkan berdasarkan Keputusan dalam rapat paripurna tentang Propemperda Kota Malang Tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan dari total 36 ranperda yang masuk dalam Propemperda Kota Malang Tahun 2025, sebanyak lima ranperda di antaranya adalah insiatif DPRD Kota Malang.
“Lima ranperda inisiatif dewan di antaranya Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda Penyelengaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Berbahaya (PMB) dan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Ranperda CSR),” ungkap Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Sementara 31 ranperda lainnya adalah inisiatif Pemkot Malang. Di antaranya Ranperda Pengarusutamaan Gender, Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kemudian Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perparkiran, Ranperda Fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkotika, Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH), juga Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Selain itu ada juga ranperda mandatory dari pusat yang jadi prioritas seperti ranperda-ranperda anggaran,” kata Mia.
Untuk ranperda inisiatif dari DPRD Kota Malang memang mayoritas merupakan ranperda yang perlu diselesaikan. Juga harus diselesaikan segera.
Seperti yang kini juga menjadi perhatian yakni Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Mia mengungkapkan ranperda-ranperda ini dibutuhkan untuk melancarkan segala program yang sudah direncanakan dengan baik.
“Tentu seperti ranperda CSR itu sudah menjadi perhatian. Dan setelah ini akan ada pembentukan pansus-pansus ranperda yang prioritas itu,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Beberapa ranperda lain yang juga masuk dalam Propemperda Kota Malang tahun 2025 di antaranya adalah Ranperda Jasa Konstruksi, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Malang, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran hingga Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. (inforial/ran)