Hari Kedua di Malang, KPK Periksa 14 Saksi Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

MALANGPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi   terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas)  di lingkungan Pemprov Jatim di Malang. Pemeriksaan saksi Rabu (18/9/2024) hari ini digelar di Mapolresta Malang Kota seperti Selasa  (17/9/2024) kemarin.  

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya menyebutkan pemeriksaan hari ini sebanyak 14 saksi. Ia menyebutkan 14 saksi itu masing-masing,  MS, Pokmas Salam Kompak, NDM, Sinar Fajar,  DWC, Sumberjo Makmur,  STY, Sambirejo Jaya, ISM Pokmas  Maju Bersama,  SBC Pokmas Bina Karya, HRF pokmas   Karya Bakti dan  EDS Pokmas Maju Bersama.

“Selain itu AKM, Pokmas Makmur Abadi, MKB, Pokmas Watu Payung, WYR, Pokmas Harapan Jaya,  EDW Pokmas Amanah Pletes,  NDP  Pokmas Maju Makmur dan  SPD  Pokmas Makmur Sejahtera,” kata Tessa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (17/9/2024) kemarin, penyidik KPK memeriksa tujuh orang. Mereka merupakan saksi dari pokmas. Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas   di lingkungan Pemprov Jatim di Malang. (red)

Sekarang