Hari Ini HUT ke 111 DPRD Kota Malang, Begini Sejarahnya
MALANG- 25 Maret ditetapkan sebagai HUT DPRD Kota Malang. Selasa (25/3/2025) hari ini peringatan HUT ke 111 DPRD Kota Malang. Penetapan hari jadi lembaga wakil rakyat ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang yang dilakukan 16 Agustus 2024 tahun lalu.
Tanggal 25 Maret jadi HUT DPRD Kota Malang ditetapkan berdasarkan penelusuran dan serangkaian kajian sejarah. Proses pembahasannya melibatkan sejarawan, pakar dan kalangan akademisi, komunitas peduli sejarah dan budaya serta pemerhati kearsipan.
Cikal bakal terbentuknya DPRD Kota Malang dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Malang Harvad Kurniawan Ramadhan SH pada 16 Agustus 2024 dalam sidang paripurna dewan. Berdasarkan penelusuran sejarah, diawali pada 25 Maret 1914 yang menjadi cikal bakal terbentuknya dewan.
Sebagaimana uraian sejarah DPRD Kota Malang, cikal bakal Dewan Kota (gemeenteraad) Kota Malang Pada Maret 1914. Usulan ini disetujui Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan keputusan tersebut dituangkan dalam sebuah berita negara dalam bentuk Staadsblad
No. 297, tanggal 25 Maret 1914 tentang persetujuan pemekaran wilayah Distrik Kota menjadi sebuah Gemeente atau Kota Praja Malang. Keputusan tersebut dilengkapi Staadsblad No. 300, tanggal 27 Maret 1914 tentang elemen-elemen desentralisasi, pengaturan kelengkapan otorita pemerintahan dan anggaran di dalamnya. Salah satu
klausul dalam Staadsblad No. 297 tersebut (chapter 10) mencantumkan bahwa pimpinan eksekutif Gemeente Malang mulai bertugas pada 1 April tahun 1914. Tanggal ini diperingati sebagai ulang tahun atau hari jadi Kota Malang.
Saat peresmian Gemeente atau Kotapraja Malang, masih belum mempunyai seorang wali kota (Burgermeester). Jabatan ini masih dirangkap oleh Asisten Residen Malang; FL. Broekveldt, Asisten Residen J.J. Coert hingga Asisten Residen H.G.Ch.L. De La Parra. Lima tahun kemudian, yaitu berdasarkan Staadsblad No. 270, tanggal 1 Juli 1919 ditetapkan seorang wali kota resmi Malang pertama yaitu HI. Bussemaker, yang menjabat hingga tahun 1929.
Kelengkapan lain pembentukan sebuah Gemeente atau Kota Praja adalah sebuah lembaga legislatif, yang berupa Gemeenteraad atau Dewan Kota.
Para elite, pemuka masyarakat di wilayah atau afdeeling Malang yang juga pengusul dan negosiator terbentuknya sebuah Kota Praja Malang menjadi bagian dari cikal bakal anggota Gemeenteraad atau Dewan Kota. Gemeenteraad/ Dewan Kota Malang melalui pertimbangan syarat dan kriterianya, diluluskan oleh pemerintah Hindia
Belanda terdiri delapan anggota yang mewakili etnis Eropa, dua anggota mewakili bumiputera dan satu anggota mewakili etnis Tionghwa atau timur asing.
Dan hasil rekomendasi Forum Grup Diskusi Penelusuran Arsip Sejarah, dengan melibatkan narasumber (Sejarawan, Arsiparis Provinsi Jawa Timur), Budayawan dan Komunitas Peduli Arsip menghasilkan beberapa tanggal rekomendasi terkait hari lahirnya Gemeenteraad (Dewan Kota) Malang. Hasil dan Rekomendasi Forum Grup Diskusi Penelusuran Arsip Sejarah ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi DPRD Kota Malang (DPRD Kota Malang periode 2019-2024) dan telah sepakat bahwa tanggal pengeluaran keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda berupa Staadsblad No.297 tentang pembentukan Gemeente atau Kota Praja Malang beserta kelengkapan pemerintahannya, yaitu tanggal 25 Maret 1914 telah ditetapkan secara resmiĀ sebagai hari jadi Gemeenteraad atau Dewan Kota Malang. (inforial/red)