HAB ke-80 Kemenag, Wamenag Gelorakan Semangat Lindungi Hak Warga untuk Beribadah
YOGYAKARTA– Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi’i memimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama di halaman gedung bersejarah Jalan Bintaran No. 9, Yogyakarta, Sabtu (3/1/2026) hari ini.
Pemilihan lokasi di bekas kantor pertama Kemenag ini menjadi simbolisasi upaya pemerintah untuk merefleksikan kembali semangat pendirian kementerian ini saat ibu kota negara berada di Yogyakarta pada 1946.
Romo Syafi’i menggarisbawahi kembali visi fundamental Menteri Agama pertama RI, H.M. Rasjidi. Ia menekankan bahwa kehadiran negara melalui instrumen Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki tujuan konstitusional yang jelas. Yakni melindungi hak sipil warga negara dalam beribadah.
”Tujuannya bukan untuk mengekang, melainkan justru untuk menjamin kemerdekaan dan kebebasan beragama di Indonesia,” tegas Romo di hadapan para peserta upacara.
Menurut Romo, peringatan 80 tahun Kemenag adalah momentum krusial untuk memperkuat ingatan kolektif mengenai mandat sejarah institusi tersebut. Kemenag, lanjutnya, didirikan sebagai manifestasi keinginan rakyat untuk menciptakan negara yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia serta mengokohkan sendi-sendi kehidupan berbangsa melalui jalur moral dan spiritual.
Selain menyoroti isu kebangsaan, Wamenag juga memberikan pesan tegas terkait integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyerukan kepada seluruh jajaran Kemenag untuk meneladani ketangguhan mental para Nabi dalam melayani umat. Romo mengingatkan bahwa pelayanan publik membutuhkan ketulusan dan mental yang tidak mudah goyah, meskipun dihadapkan pada kritik, caci maki, atau tantangan berat di lapangan.
”Ketulusan seperti inilah yang harus menjadi DNA setiap abdi negara di Kementerian Agama. Teruslah berjuang dan beramal untuk menjaga persatuan bangsa,” pungkasnya. (red)















