Gelar Rakor Evaluasi Porprov 2025, DPRD Kota Malang Dorong Bonus Atlet dan Pelatih Segera Dicairkan
MALANG–DPRD Kota Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi pelaksanaan Porprov IX Jatim 2025, Rabu (20/8/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang. Para wakil rakyat itu menghadirkan jajaran Disporapar dan KONI Kota Malang.
Untuk diketahui, sebelumnya Malang Raya menjadi tuan rumah bersama pelaksanaan Porprov IX Jatim 2025 yang diadakan 28 Juni sampai awal Juli 2025. Kota Malang merupakan salah satu tuan rumah.
Capaian prestasi di pesta olahraga terbesar di Jatim ini membanggakan. Kota Malang meraih juara dua. Raihannya yakni 894 poin, dengan meraih 132 medali emas, 125 medali perak, 116 medali perunggu.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono yang memimpin rakor mengatakan dewan menginginkan agar semua atlet berprestasi segera mendapat perhatian berupa bonus.
‘’Kami ingin bonus atlet dan pelatih yang meraih medali segera dicairkan. Karena mereka telah berprestasi dan mengharumkan Kota Malang,” jelasnya.
Politisi PKS ini mengatakan ke depan Disporapar dan KONI Kota Malang harus siapkan road map untuk pembinaan atlet. Sehingga pembinaan atlet makin terarah dan memiliki capaian prestasi.
Selain itu dia memastikan untuk nasib atlet Cabor Anggar yang sempat kontroversial segera diselesaikan. Menurut Trio, salah satu cara memperjuangkannya yakni membawa masalah ini ke DPRD Jatim agar diselesaikan oleh DPRD Jatim dengan KONI Jatim.
“Untuk teknis disampaikan ke DPRD Jatim segera kami bahas di pimpinan. Ini menjadi perhatian serius,” kata Trio.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo mengapresiasi Disporapar dan KONI Kota Malang. Sebab Kota Malang meraih prestasi dan perolehan medali yang membanggakan.
Namun kata dia, di balik sukses itu terdapat masalah. Yakni Cabor Anggar. Akibat adanya dualisme antara KONI dan KOI, capaian atlet Anggar sia-sia. Bahkan berakhir tragis.
“Teman-teman atlet Anggar sudah berjuang mendapat medali emas namun dibatalkan sepihak. Kami harap hak-hak mereka tetap diperhatikan, harus ada apresiasi. Jangan sampai atlet yang berjuang dan berkorban ini jadi korban,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto SH mengungkapkan hal senada. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi keluhan. “Apakah
ada alasan resmi dan aturannya? Apa bentuk pertanggungjawaban Pemprov, Pemkot dan KONI Kota Malang?” tanya politisi PKB ini.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Disporapar dan KONI Kota Malang.
Namun demikian, ia mempertanyakan apresiasi Pemkot Malang dan KONI Kota Malang terhadap atlet yang mengalami cedera. “Pemerintah harusnya hadir. Bagaimana pengobatan dan jaminan kesembuhan total terhadap atlet yang mengalami cedera,’’ katanya.
Ia lantas mendorong Pemkot Malang dan KONI Kota Malang agar segera mencairkan bonus kepada atlet berprestasi. ‘’Porprov sudah selesai, harus ada percepatan dan kepastian pemberian bonus,” kata politisi Partai Golkar ini.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan bonus atlet berprestai Porprov 2025 segera dicairkan.
‘’Untuk tahun ini bonus jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Juga dibandingkan daerah lainnya di Malang Raya, Kota Malang lebih tinggi,” jelasnya.
Soal nasib atlet Anggar, dia memastikan bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berusaha keras. ‘’Disampaikan ke KONI Jatim karena sebelumnya KONI Jatim sudah menyatakan anggar cabor resmi Porprov
Kami akan menghadap Pak Wali untuk menyampaikan hal ini. Harus di-clearkan dulu dualisme ini agar atlet tak dirugikan,” jelasnya.
Ketua KONI Kota Malang R Djoni Sudjatmoko juga memastikan terus berkoordinasi dengan Pemkot Malang melalui instansi teknis untuk pencairan bonus atlet. Menurut Djoni, atlet dan pelatih serta berbagai komponen cabor telah berjuang makimal. Mereka memberikan hasil terbaik untuk kebanggaan Kota Malang. (inforial/red)















