Gelar Penertiban Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Jakarta–Tangerang
TANGERANG– Jajaran Induk PJR Tol BSD melakukan penertiban kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih di ruas Tol Jakarta–Tangerang, Sabtu (27/12/2025). Ini dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin 2025 yang dilaksanakan sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Penertiban dilakukan di Exit Tol Tangerang dengan melibatkan personel Induk PJR Tol BSD bersama jajaran Jasamarga dan petugas keamanan setempat.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menindak dan mengeluarkan kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dengan rincian 16 kendaraan trailer, 10 dump truck, 8 wing box, dan 8 tronton.
Kainduk PJR Tol BSD, AKP Giyarto, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode libur panjang.
“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih telah diberlakukan sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kami mengimbau seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk mematuhi ketentuan sesuai SKB yang berlaku demi kelancaran arus mudik, balik, dan wisata pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” jelas AKP Giyarto.
Ia menambahkan, keberadaan kendaraan berat yang melanggar pembatasan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalan tol.
Korlantas Polri melalui jajaran PJR akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten guna memastikan situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama Operasi Lilin 2025 berlangsung. (red)















