Gelar Operasi TASBARA, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bersama PLBN Wini Amankan 11 Pelanggar Batas dan Tiga Dokumen Kendaraan Bermasalah
WINI– Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 2 Kostrad Pos Wini bersinergi dengan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini berhasil melaksanakan Operasi Lintas Batas Negara (Tasbara). Operasi ini guna meningkatkan pengawasan perbatasan yang merupakan implementasi dari surat perintah Dansatgas dan koordinasi CIQS PLBN Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, NTT. Rabu (5/11/2025).
Fokus operasi adalah penertiban administrasi keimigrasian dan dokumen kendaraan yang melintas. Dalam bidang keimigrasian, petugas berhasil mengamankan total 11 Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste. Satu WNA kedapatan menggunakan paspor yang telah mati masa berlakunya, sementara 10 WNA lainnya, termasuk anak-anak dan balita, ditemukan berupaya melintas tanpa dokumen resmi melalui jalur tidak resmi.
Seluruh pelanggar keimigrasian telah diserahkan kepada Imigrasi PLBN Wini untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundangan termasuk pelaksanaan prosedur pemulangan. Keberhasilan ini menegaskan keseriusan Satgas Pamtas dalam mengamankan kedaulatan wilayah dari segala bentuk pelanggaran lintas batas.

Selain itu, Operasi Tasbara juga mendeteksi tiga kasus ketidaksesuaian dokumen pada kendaraan yang melintas. Pelanggaran ini meliputi perbedaan signifikan antara jenis, nomor registrasi, dan data identifikasi kendaraan (nomor rangka dan mesin) dengan dokumen lintas batas yang sah. Kasus-kasus ini, termasuk temuan pada satu unit kendaraan tangki BBM, ditindaklanjuti oleh Pihak Polri dan Bea Cukai PLBN Wini untuk koreksi administratif serta penyelidikan potensi pelanggaran regulasi transportasi dan kepabeanan. (red)















