Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Long Weekend 27-29 Januari 2025

JAKARTA– Pemberlakukan ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur Panjang akhir pekan atau long weekend Isra Miraj dan Imlek. Artinya  warga bisa lebih leluasa berpergian pada 27 hingga 29 Januari 2025 mendatang di wilayah DKI Jakarta.

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27 sampai dengan 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya dalam Instagram @tmcpoldametro.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Yakni ganjil genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.

“Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional,” lanjut pengumuman tersebut. (red)

Keren Acara ASIK Kemerdekaan!

Sekarang

26 Ribu Lebih Warga Manfaatkan Kereta Api saat Libur 17-an

Sekarang

Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Jakarta

Sekarang

Ketekunan Pemuda Buleleng Bawa Gamelan Rindik ke Pasar Ekspor

Inspirasi

Keren Acara ASIK Kemerdekaan!

Inspirasi

Operasi Modifikasi  Cuaca Berlangsung hingga 21 Agustus

Sekarang