Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Malang Kupas Empat Ranperda,  Pastikan Akan Uji Publik

MALANGDPRD Kota Malang membahas empat ranperda sekaligus dalam sidang  paripurna, Kamis (6/3/2025) hari ini. Yakni penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat ranperda Kota Malang. Empat ranperda itu masing-masing Ranperda PDRD, Perseroda Tugu Artha, Penyerahan Modal Perseroda Tugu Artha dan  Perparkiran.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan pentingnya empat ranperda tersebut. “Ya jadi ini adalah penyampaian aspirasi dari kami semua terkait dengan ranperda yang dibahas bersama, muatannya seperti apa, idealnya bagaimana, ini tadi sudah disampaikan oleh teman-teman fraksi,” jelas Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

 Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan  pandangan umum dan akan lebih lanjut diperdalam di lingkup panitia khusus (pansus).

Tidak hanya pada pembahasan pansus saja, DPRD Kota Malang lebih dalam juga akan melakukan uji publik terhadap seluruh ranperda yang dibahas ini. Mia mengungkapkan telah meminta uji publik dilakukan sedetail mungkin dan menyeluruh.

“Kami akan lakukan uji publik dengan menghadirkan para stakeholder yang sekiranya sangat berkaitan erat dengan ranperda yang sudah diberikan pandangan umum ini. Ini harus dilakukan agar kajian ranperda dari kami lebih komprehensif,” tegas Politisi PDI Perjyangan ini.

Dengan ini, Mia berharap empat ranperda yang dibahas tersebut tidak membutuhkan evaluasi yang terlalu banyak sehingga membutuhkan waktu lebih panjang untuk diselesaikan.  Nantinya, masukan yang lebih relevan seperti kearifan lokal lebih banyak masuk.

Sementara itu Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa empat ranperda yang dibahas dalam forum paripurna siang tadi menjadi keharusan.

“Karena ada amanah pusat yang harus diselaraskan dengan daerah.  Tetapi kami butuh masukan dan kajian diskusi lagi dengan legislatif. Ranperda PDRD salah satunya yang kami juga butuh masukan dari teman dewan bagaimana nanti PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa optimal tahun ini,” tegas Wahyu.

Dia menambahkan jika ranperda yang dibahas ini harus segera diselesaikan dan disahkan sehingga bisa diimplementasikan secepatnya. (inforial/ran)

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang

Bahas Ranperda RPJMD, DPRD Kota Malang Soroti RTRW

Sekarang

Optimisme Konsumen Malang Tetap Terjaga

Sekarang