U

Dukung Implementasi Eco Pesantren, DLH Kota Malang Gelar Sosialisasi

SekarangAja, MALANGDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar sosialisasi untuk mewujudkan Pesantren Ramah Lingkungan melalui Implementasi Eco Pesantren, Kamis (29/1/2026) lalu. Ini dalam rangka mendukung kegiatan Eco Pesantren dalam pengelolaan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Immanuel Kharisma sebagai narasumber yang  menjabat sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut Immanuel Kharisma menyampaikan Eco Pesantren merupakan satu institusi Pendidikan Islam yang berkualitas dengan mewujudkan komunitas Pondok Pesantren yang hijau, mandiri dan ramah lingkungan dalam membentuk manusia yang shalih.

Ia menjelaskan indikator dalam penilaian Eco Pesantren meliputi kebijakan dan kurikulum lingkungan, fiqh lingkungan, kegiatan ramah lingkungan di Pondok Pesantren, peningkatan kapasitas komunitas Pesantren serta Pondok Pesantren tersebut mampu menghasilkan produk atau jasa yang ramah lingkungan.

Dijelaskannya kebijakan dan kurikulum lingkungan meliputi program atau kegiatan Eco Pesantren, kebijakan Pondok Pesantren dalam mendukung kegiatan perilaku ramah lingkungan serta menerapkan pengembangan model pembelajaran yang terintegrasi lingkungan hidup. “Sedangkan untuk fiqh lingkungan mencangkup kajian fiqh lingkungan dan khutbah Jum’at. Lalu, indikator kegiatan ramah lingkungan di area Pondok Pesantren meliputi penerapan kebersihan, drainase dan sanitasi. Pondok Pesantren dinilai melakukan pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah melalui 3R, pemanfaatan lahan dan pertanian, melakukan konservasi air dan energi serta peningkatan kualitas pelayanan makanan halal, sehat dan bersih,” beber Immanuel.

Kemudian, untuk peningkatan kapasitas komunitas Pesantren yakni adanya pembentukan satgas lingkungan atau kader lingkungan.

“Adanya kampanye yang dilakukan oleh Kader Lingkungan kepada santri atau masyarakat. Pondok Pesantren telah melakukan aksi Lingkungan Hidup yang diselenggarakan oleh berbagai pihak, dapat membangun kemitraan dan memprakarsai pengembangan Eco Pesantren, melakukan publikasi Eco Pesantren serta melakukan monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

Ia menambahkan Pondok Pesantren harus menghasilkan produk atau jasa ramah lingkungan.

sekarangaja

Di tempat yang sama, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang memberikan apresiasi atas materi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang terus berkomitmen untuk mendampingi dan bersinergi dengan Pondok Pesantren dalam implementasi Program Eco Pesantren 2026 ini.

“Eco Pesantren merupakan langkah strategis yang melibatkan Pondok Pesantren dalam gerakan pelestarian lingkungan. Pondok Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda ketika nilai-nilai kepedulian terhadap kebersihan, pengelolaan sampah, penghematan energi dan penghijauan yang ditanamkan kepada santri, sehingga lahir agen perubahan bagi lingkungan yang lebih baik,’’ terangnya.

Menurut dia, gerakan Eco Pesantren ini mencerminkan Ngalam Rijik yang menggambarkan Kota Malang yang bersih, tertib dan bebas dari permasalahan sampah serta menggambarkan Malang Seger yang hijau, sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Dikatakannya, menjaga lingkungan merupakan amanah yang dapat diimplementasikan dengan merawat dan menjaga alam secara berkelanjutan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pengelola Pondok Pesantren memperoleh pemahaman menyeluruh tentang penerapan Pesantren ramah lingkungan. Mulai dari pengelolaan sampah berbasis 3 R, konservasi air, pemanfaatan energi ramah lingkungan hingga pembentukan santri peduli lingkungan,” pungkas Raymond. (ina/red)

Sekarang

Hasil Raker DPRD, Coban Sewu Milik  Kabupaten Malang

Sekarang