Dua Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Andalan PAD,  Komisi B DPRD Kota Malang Ingatkan Sosialisasi

MALANGKomisi B DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang gencar sosialisasi dan edukasi pajak.  Apalagi hingga bulan Mei ini dua pajak yang bersumber dari kendaraan bermotor memberi sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Yakni mencapai Rp 58 miliar.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengingatkan agar pemkot wajib lebih sering turun ke lapangan dalam sosialisasi PKB maupun BBNKB. Warga harus mendapatkan informasi manfaat apa saja yang didapat setelah membayar pajak kendaraan.

“Dengan tambahan dua ini harapan kami tidak ada alasan lagi pajak daerah tidak memenuhi target. Karena target 2025 tidak kami naikkan, meskipun ada tambahan dari PKB dan BBNKB,” pungkas Bayu.

Sementara itu, penyumbang PAD terbesar  dari pajak kendaraan bermotor  yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penambahan dua objek pajak yang baru diatur pemerintah melalui Undang – Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang dikeluarkan tahun 2022.

Kemudian aturan turunannya adalah Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Malang yang dikeluarkan tahun 2023.

Pada dua produk hukum itu mengatur pemerintah kota berhak atas bagi hasil PKB dan BBNKB sebesar 66 persen. Sedangkan pemerintah provinsi 34 persen. Jika mengacu aturan sebelumnya, kabupaten atau kota hanya mendapatkan 30 persen, sedangkan provinsi 70 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto menuturkan, PKB dan BBNKB menjadi andalan baru bagi Pemkot Malang. Selain beberapa jenis pajak lainnya seperti pajak hotel, restoran, BPHTB dan PBB.

“Tahun ini pajak hotel agak menurun. Beruntungnya kami ada tambahan PKB dan BBNKB,” tutur Handi. Rinciannya, PKB hingga awal Mei menyumbang Rp 39,8 miliar. Sedangkan untuk BBNKB sebesar Rp 18,6 miliar.

Taget Opsen PKB dan BBNKB di 2025 ditetapkan sebesar Rp 184 miliar. Dengan setoran Rp 58 miliar di awal Mei, itu artinya sudah terealisasi 31,5 persen. Bapenda optimistis dua jenis pajak itu mampu memenuhi target.

“Dengan tambahan dua pajak baru kami meyakini target pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp 846 miliar terpenuhi. Kami mengandalkan Ketua RT dan Ketua RW untuk mensosialisasikan pentingnya pembayaran pajak bermotor,” jelas Handi. (cia)

Sekarang

Yuuuk Ikutan Eco Qurban Challenge, Menangkan Hadiahnya

Sekarang

Libur Panjang, Taman Margasatwa Ragunan Ramai Pengunjung

Sekarang