U

DPRD Kota Malang Tuntaskan Pembahasan Perda Inisiatif

SekarangAja, MALANGRancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Malang akhirnya disetujui dan disahkan. Salah satunya yakni Perda Pemajuan Budaya yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/4/2026) kemarin.

Terdapat tiga ranperda yang disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna. Selain Perda Pemajuan Kebudayaan, yakni Perda Perparkiran dan Perda Bangunan Gedung. Ketua DPRD  Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS menyampaikan Perda Pemajuan Budaya sangat penting. Dengan begitu, berharap budaya-budaya lokal yang ada di Kota Malang bisa dilestarikan.

“Kami bersyukur, setelah dua tahun akhirnya Perda ini (Perda Pemajuan Budaya) kami selesaikan. Ini akan menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Malang untuk merumuskan kebijakan strategis khususnya di sektor kebudayaan,” kata Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS.

sekarangaja

Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini mengatakan perda ini menjadi regulasi  yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, kepastian, hingga penganggaran yang jelas bagi para pelaku budaya. Sehingga, selain budaya maupun kearifan lokal bisa terangkat, para pelaku budaya juga bisa dihargai dengan lebih baik.

Ia  menegaskan, perda ini bisa menjadi dasar bagi Pemkot Malang untuk mengembangkan program-program kebudayaan yang lebih efektif dan terarah. Pihaknya pun siap mendukung peningkatan program kebudayaan kedepan di Kota Malang.

“Kami juga akan terus bekerja sama, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama sama memajukan kebudayaan di Kota Malang ini,”  katanya.

Sementara itu usai membacakan pendapat akhir fraksi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Sony Rudiwiyanto mengatakan Perda Pemajuan Budaya sangat penting dan mendesak diberlakukan di  Kota Malang.

‘’Setelah dibahas tuntas di DPRD Kota Malang, kami berharap perda ini diimplementasikan. Setidaknya untuk pemberdayaan para budayawan dan pelestarian nilai-nilai budaya dalam kehiudpan sehari-hari,’’ kata SamSon, sapaan akrab  Sony Rudiwiyanto usai membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang.

SamSon berharap Pemkot Malang menjadikan Perda Pemajuan Budaya sebagai dasar hukum dan kebijakan dalam membuat program-program yang berkaitan dengan kebudayaan di Kota Malang. (red)

780 Ribu Akun Anak Ditutup TikTok

Sekarang

DPRD Kota Malang Tuntaskan Pembahasan Perda Inisiatif

Sekarang

780 Ribu Akun Anak Ditutup TikTok

Sekarang