DPRD Kota Malang Soroti Struktur RAPBD 2026

MALANG Postur Belanja Daerah disoroti DPRD Kota Malang. Ini terlihat dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat   paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (6/11/2025) hari ini.

Salah satunya yang disoroti adalah proyeksi Belanja Pegawai. Jubir Fraksi PDI Perjuangan Sony Rudiwiyanto menyampaikannya. “Di 2026 Belanja Pegawai direncanakan Rp 1,18 Triliun. Ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2025. Persentase belanja pegawai ini jika dihitung sudah melebihi 30 persen yang ditetapkan UU,” tegas Sony.

Hal ini disoal karena Fraksi PDI Perjuangan memperhatikan bahwa dalam paparan Ranperda APBD Kota Malang 2026, Kota Malang mengalami defisit anggaran. Fraksi PDI Perjuangan mendorong ada strategi khusus mengatasi hal ini.

Fraksi PKB juga menyoroti hal yang sama. Disebutkan, alokasi Belanja Pegawai naik signifikan sebesar Rp 94 miliar dari anggaran  sebelumnya. Ini menjadi persoalan karena persentasenya melebihi aturan.

Jubir Fraksi Gerindra, Abu Bakar juga menyampaikan tentang porsi Belanja Daerah. Fraksi ini mempertanyakan bagaiamana sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan rancangan APBD 2026.

“Dan dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, bagaimana pengaruh alokasi anggaran pada belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal dalam mendukung efektivitas pelayanan publik di Kota Malang? Ini kami butuh penjelasan lebih lanjut,” papar Abu Bakar.

Fraksi Nasdem PSI, yang pandangan umumnya dijelaskan anggota fraksinya, Dwicky Salsabila juga menyoroti belanja daerah.

“Memang dengan adanya penurunan Pendapatan Daerah sebesar Rp 337 miliar pada R-APBD Tahun 2026 harus disikapi secara serius oleh seluruh pihak termasuk eksekutif dan legislatif. Hal ini dikarenakan, menurunnya dana transfer dari pusat akibat adanya efisiensi, masih belum signifikan naiknya PAD Kota Malang,” tegas dia.

Ditambah dengan tingginya gaji pegawai yang hampir mencapai 50 persen dari struktur R-APBD 2026, tambah Dwicky. Menurut fraksi ini harus ada antisipasi dengan baik dan cermat utamanya agar tidak mengganggu layanan dasar masyarakat seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, layanan admnisitrasi kependudukan, layanan perizinan dan sebagainya. (inforial/cia)

DPRD Kota Malang Soroti Struktur RAPBD 2026

Sekarang

Makin Mbois, Kota Malang Tuan Rumah Rembug Fiskal APEKSI

Sekarang

DPRD Kota Malang Soroti Struktur RAPBD 2026

Sekarang

Operasi Zebra  Langkah Awal Persiapan Nataru 2025

Besok